

Dalam rangka penjaminan mutu pelaksanaan program, Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (DPPM) akan melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) secara daring dengan ketentuan berikut:
Tanggal: 4-5 November 2025
Pukul: 09.00 WIB (sesuai jadwal peserta)
Seluruh tim pelaksana (ketua & anggota) wajib hadir, Mitra sasaran, mitra pemerintah/perguruan tinggi, dan mahasiswa yang terlibat wajib dihadirkan, Pelaksanaan mengacu pada Pedoman Monev Program Pengabdian kepada Masyarakat TA 2025
Pedoman lengkap: https://s.id/PedomanMonevEksternal
Informasi selengkapnya: bima.kemdiktisaintek.go.id/pengumuman
Mari bersama memastikan program berjalan optimal dan memberi dampak nyata bagi masyarakat!
Monitoring dan Evaluasi (Monev) Internal Program Penelitian Pendanaan Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2026, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Negeri Gorontalo.
Dalam rangka persiapan pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Internal Program Penelitian
Pendanaan Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2026
Monitoring dan Evaluasi (Monev) Internal Program Pengabdian kepada Masyarakat Pendanaan Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2026, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Negeri Gorontalo
Penyamaan Persepsi Reviewer Monev Internal Program Pengabdian kepada Masyarakat Pendanaan Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2026