Dalam rangka pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Program Pengabdian kepada Masyarakat Skema Multi Tahun, dengan ini kami informasikan bahwa kegiatan tersebut akan dilaksanakan mulai tanggal 2 November – 17 November 2020.
Seluruh pelaksana harus sudah mengunggah seluruh kelengkapan Monev sesuai dengan surat No. B/1028/E3.3/RA.03/2020 perihal Pemberitahuan Persiapan Monitoring dan Evaluasi Program Pengabdian kepada Masyarakat Skema Multi Tahun.
Kelengkapan berkas Monev tersebut wajib diunggah melalui link http://bit.ly/Form_MonevDaringPPM maksimal pada tanggal 28 Oktober 2020.
Adapun revisi pada kelengkapan berkas SPTJM tidak lagi perlu diunggah. Mengingat pentingnya kelengkapan berkas tersebut, apabila sampai batas waktu yang ditetapkan pelaksana belum mengunggah berkas, maka pelaksana dianggap tidak dapat menghadiri monev.
Unduh :

Sumber : Simlitabmas (26Oktober2020)
Monitoring dan Evaluasi (Monev) Internal Program Penelitian Pendanaan Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2026, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Negeri Gorontalo.
Dalam rangka persiapan pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Internal Program Penelitian
Pendanaan Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2026
Monitoring dan Evaluasi (Monev) Internal Program Pengabdian kepada Masyarakat Pendanaan Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2026, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Negeri Gorontalo
Penyamaan Persepsi Reviewer Monev Internal Program Pengabdian kepada Masyarakat Pendanaan Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2026