
Gorontalo – Program Pengabdian kepada Masyarakat yang didanai oleh Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (DPPM) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) Tahun Anggaran 2025 resmi dilaksanakan di Sekolah Kampung Alam. Program ini bertujuan untuk memberdayakan sekolah berbasis alam sebagai pusat edukasi ekowisata sekaligus sarana penguatan jiwa wirausaha anak melalui pemanfaatan limbah pertanian.
Melalui program bertajuk “Pemberdayaan Sekolah Kampung Alam sebagai Media Edukasi Ekowisata dan Wirausaha Anak melalui Produk Inovatif Berbasis Limbah Pertanian”, tim pelaksana menginisiasi berbagai kegiatan edukatif yang melibatkan anak-anak secara aktif. Limbah pertanian seperti jerami, sekam padi, kulit jagung, dan sisa hasil panen lainnya diolah menjadi produk kreatif yang memiliki nilai guna dan potensi ekonomi.
Kegiatan program meliputi edukasi lingkungan, pelatihan pengolahan limbah pertanian, pengembangan produk inovatif, serta pengenalan konsep kewirausahaan yang disesuaikan dengan usia anak. Selain itu, Sekolah Kampung Alam juga dikembangkan sebagai destinasi ekowisata edukatif melalui kegiatan tur belajar, lokakarya kreatif, dan pameran produk hasil karya anak.
Program ini dirancang untuk menanamkan kesadaran lingkungan dan kemandirian sejak dini. Anak-anak diajak memahami bahwa limbah pertanian bukan sekadar sisa, tetapi dapat diolah menjadi produk bernilai yang ramah lingkungan dan bernilai ekonomi.
Dukungan pendanaan dari DPPM Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2025 menjadi faktor penting dalam keberlanjutan program ini. Diharapkan, kegiatan pengabdian ini mampu memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas pendidikan berbasis lingkungan, penguatan ekonomi kreatif lokal, serta menjadi model pengabdian masyarakat yang dapat direplikasi di sekolah berbasis alam lainnya.
Monitoring dan Evaluasi (Monev) Internal Program Penelitian Pendanaan Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2026, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Negeri Gorontalo.
Dalam rangka persiapan pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Internal Program Penelitian
Pendanaan Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2026
Monitoring dan Evaluasi (Monev) Internal Program Pengabdian kepada Masyarakat Pendanaan Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2026, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Negeri Gorontalo
Penyamaan Persepsi Reviewer Monev Internal Program Pengabdian kepada Masyarakat Pendanaan Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2026