
Program Kosabangsa merupakan program pendanaan dari Ditjen Diktiristek melalui DRTPM untuk menjembatani kolaborasi dalam pengembangan dan penerapan IPTEKS yang dihasilkan oleh perguruan tinggi untuk dapat dimanfaatkan bagi kebutuhan masyarakat. Secara khusus Program Kosabangsa memprioritaskan wilayah daerah tertinggal serta wilayah prioritas kemiskinan ekstrem yang kemudian disebut wilayah prioritas Kosabangsa.
Program Kosabangsa dilaksanakan dalam jangka waktu kegiatan maksimal 8 (delapan) bulan. Program Kosabangsa memprioritaskan 4 (empat) bidang fokus, yakni ketahanan pangan, kemandirian kesehatan, energi baru terbarukan, dan kemandirian ekonomi.
Panduan Kosabangsa (Kolaborasi Sosial Membangun Masyarakat) Tahun 2023 dapat diunduh disini ![]()
Monitoring dan Evaluasi (Monev) Internal Program Penelitian Pendanaan Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2026, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Negeri Gorontalo.
Dalam rangka persiapan pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Internal Program Penelitian
Pendanaan Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2026
Monitoring dan Evaluasi (Monev) Internal Program Pengabdian kepada Masyarakat Pendanaan Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2026, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Negeri Gorontalo
Penyamaan Persepsi Reviewer Monev Internal Program Pengabdian kepada Masyarakat Pendanaan Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2026