PAHAMI KUOTA PENELITIAN DAN PENGABDIAN 2025

Oleh: Chalid Luneto . 22 Mei 2025 . 22:38:16

Yuk, simak video kuota pendanaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat tahun 2025

 Seiring dengan optimalisasi anggaran kuota pendanaan ditetapkan sebagai berikut : 1 ketua dan 1 anggota penelitian atau 2 sebagai anggota penelitian 1 ketua dan 1 anggota pengabdian atau 2 sebagai anggota pengabdian 1 Ketua dan 1 Anggota Penelitian dan 1 Ketua dan 1 Anggota Pengabdian 2 Anggota Penelitian dan 2 Anggota Pengabdian

 

Info resmi dan lampiran pengumuman :bima.kemdiktisaintek.go.id

Lihat Video 

Agenda

10 September 2026

Monev Internal Penelitian Pendanaan Direktorat jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2026

Monitoring dan Evaluasi (Monev) Internal Program Penelitian Pendanaan Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2026, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Negeri Gorontalo.

10 September 2026

Penyamaan Persepsi Monev Inernal Program Penelitian Tahun 2026

Dalam rangka persiapan pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Internal Program Penelitian
Pendanaan Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2026

8 September 2026

Monitoring dan Evaluasi (Monev) Internal Program Pengabdian kepada Masyarakat Tahun Anggaran 2026.

Monitoring dan Evaluasi (Monev) Internal Program Pengabdian kepada Masyarakat Pendanaan Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2026, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Negeri Gorontalo

7 September 2026

Monitoring dan Evaluasi (Monev) Internal Program Pengabdian kepada Masyarakat Pendanaan Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2026

Penyamaan Persepsi Reviewer Monev Internal Program Pengabdian kepada Masyarakat Pendanaan Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2026