


Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi melalui Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (DPPM) mengundang dosen di seluruh Indonesia untuk mengajukan proposal Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat untuk pendanaan Tahun Anggaran 2026.
Skema yang dibuka mencakup:Penelitian Dasar & TerapanPemberdayaan Berbasis Masyarakat, Kewirausahaan, & Wilayah(Detail skema tercantum dalam buku panduan.)
Periode Pengusulan:3–29 Desember 2025Batas unggah proposal: 29 Desember 2025, pukul 15.00 WIBBatas persetujuan LPPM: 30 Desember 2025, pukul 15.00 WIB
Pengusulan dilakukan melalui:https://bima.kemdiktisaintek.go.id/
Unduh Buku Panduan:bima.kemdiktisaintek.go.id/panduan
Informasi lengkap & pengumuman resmi:bima.kemdiktisaintek.go.id/pengumuman
Mari berkontribusi melalui riset dan pengabdian yang bermutu, relevan, dan berdampak bagi masyarakat Indonesia.
Monitoring dan Evaluasi (Monev) Internal Program Penelitian Pendanaan Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2026, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Negeri Gorontalo.
Dalam rangka persiapan pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Internal Program Penelitian
Pendanaan Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2026
Monitoring dan Evaluasi (Monev) Internal Program Pengabdian kepada Masyarakat Pendanaan Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2026, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Negeri Gorontalo
Penyamaan Persepsi Reviewer Monev Internal Program Pengabdian kepada Masyarakat Pendanaan Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2026