
Meningkatnya upah belum tentu membuat kesejahteraan pekerja ikut meningkat. Ketika harga kebutuhan pokok dan biaya hidup terus mengalami kenaikan, daya beli masyarakat dapat tetap melemah meskipun pendapatan nominal bertambah. Kondisi ini menunjukkan bahwa kesejahteraan pekerja tidak hanya ditentukan oleh besarnya upah yang diterima, tetapi juga oleh berbagai faktor ekonomi dan sosial yang memengaruhinya.
Berangkat dari persoalan tersebut, tim peneliti dari Universitas Negeri Gorontalo (UNG) melakukan penelitian untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang memengaruhi tingkat upah riil di Indonesia. Penelitian yang dipublikasikan dalam Jurnal Perspektif Ekonomi Darussalam Volume 8 Nomor 2 Tahun 2025 ini dilakukan oleh Adwal Hidayatullah Lebi, Muhammad Amir Arham, dan Boby Rantow Payu.
Dalam penelitian tersebut, tim menganalisis data panel dari 34 provinsi di Indonesia selama periode 2019–2023. Analisis difokuskan pada pengaruh Upah Minimum Provinsi (UMP), pertumbuhan ekonomi, kontribusi sektor industri, Angka Partisipasi Kasar Perguruan Tinggi (APK-PT), serta Indeks Pembangunan Manusia (IPM) terhadap tingkat upah riil pekerja.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Upah Minimum Provinsi (UMP) memiliki pengaruh positif terhadap peningkatan upah riil. Temuan ini memperlihatkan bahwa kebijakan penetapan upah minimum masih menjadi instrumen penting dalam menjaga daya beli dan meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja. Meskipun demikian, efektivitas kebijakan tersebut tetap perlu didukung oleh kondisi ekonomi yang sehat agar manfaatnya dapat dirasakan secara lebih luas.
Selain itu, pertumbuhan ekonomi juga terbukti berkontribusi terhadap peningkatan upah riil. Ketika aktivitas ekonomi berkembang, permintaan tenaga kerja cenderung meningkat sehingga perusahaan memiliki ruang yang lebih besar untuk memberikan kompensasi yang lebih baik kepada pekerja. Dengan kata lain, pertumbuhan ekonomi yang inklusif tidak hanya mendorong peningkatan produksi, tetapi juga berdampak pada meningkatnya kesejahteraan tenaga kerja.
Penelitian ini juga menemukan bahwa semakin besar kontribusi sektor industri dalam perekonomian suatu daerah, semakin tinggi pula tingkat upah riil yang diterima pekerja. Sektor industri dinilai memiliki kemampuan menciptakan lapangan kerja yang lebih produktif dan memberikan nilai tambah yang lebih tinggi dibandingkan sektor-sektor tradisional. Oleh karena itu, penguatan sektor industri menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan pendapatan masyarakat.
Di bidang pendidikan, penelitian menunjukkan bahwa meningkatnya Angka Partisipasi Kasar Perguruan Tinggi (APK-PT) berpengaruh positif terhadap upah riil. Semakin banyak masyarakat yang mengenyam pendidikan tinggi, semakin besar peluang tersedianya tenaga kerja yang memiliki keterampilan dan produktivitas lebih baik. Kondisi tersebut meningkatkan daya saing tenaga kerja sekaligus membuka peluang memperoleh pekerjaan dengan tingkat pendapatan yang lebih tinggi.
Temuan yang cukup menarik muncul pada variabel Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Penelitian menunjukkan adanya hubungan negatif antara IPM dan upah riil selama periode pengamatan. Namun, temuan ini tidak berarti bahwa peningkatan kualitas pembangunan manusia menyebabkan upah menurun. Menurut tim peneliti, kondisi tersebut lebih mencerminkan adanya tantangan struktural di berbagai daerah. Peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan belum selalu diikuti oleh perluasan kesempatan kerja yang produktif, sementara tingginya biaya hidup di sejumlah wilayah juga dapat mengurangi daya beli masyarakat meskipun pendapatan nominal meningkat.
Secara keseluruhan, penelitian ini menunjukkan bahwa peningkatan kesejahteraan pekerja memerlukan pendekatan yang lebih komprehensif daripada sekadar menaikkan upah minimum. Kebijakan pengupahan perlu berjalan seiring dengan pertumbuhan ekonomi yang inklusif, pengembangan sektor industri, peningkatan kualitas pendidikan, serta penciptaan lapangan kerja yang produktif agar manfaatnya dapat dirasakan secara merata di seluruh daerah.
Hasil penelitian ini diharapkan dapat menjadi referensi bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan ketenagakerjaan dan pembangunan ekonomi yang lebih efektif. Di sisi lain, temuan ini juga menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan masyarakat merupakan hasil sinergi berbagai kebijakan yang saling mendukung, mulai dari penguatan sektor ekonomi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, hingga perluasan kesempatan kerja yang mampu meningkatkan daya beli masyarakat secara berkelanjutan.
Sumber: https://jurnal.feb-umi.id/index.php/JER/article/view/2052
Monitoring dan Evaluasi (Monev) Internal Program Penelitian Pendanaan Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2026, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Negeri Gorontalo.
Dalam rangka persiapan pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Internal Program Penelitian
Pendanaan Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2026
Monitoring dan Evaluasi (Monev) Internal Program Pengabdian kepada Masyarakat Pendanaan Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2026, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Negeri Gorontalo
Penyamaan Persepsi Reviewer Monev Internal Program Pengabdian kepada Masyarakat Pendanaan Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2026