Perpanjangan penerimaan bantuan pengajuan hak cipta ndi perpanjang. Sedianya telah berakhir pada tanggal 7 Agustus 2020 kemarin, namun sudah ada keputusan baru bahwa bantuan biaya pendaftaran hak cipta tersebut dilanjutkan sampai tanggal 2 Oktober 2020.
Dalam surat edaran bernomor B/624/UN47.D1/PT.03.00/2020, dijelaskan bahwa masa perpanjangan ini dikhususkan untuk Kekayaan Intelektual Hak Cipta yang bukan merupakan hasil/luaran dari penelitian yang dibiayai melalui sumber dana DRPM/BRIN atau PBNP UNG/Fakultas.
Info lengkap dapat dilihat pada : SURAT EDARAN

Monitoring dan Evaluasi (Monev) Internal Program Penelitian Pendanaan Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2026, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Negeri Gorontalo.
Dalam rangka persiapan pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Internal Program Penelitian
Pendanaan Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2026
Monitoring dan Evaluasi (Monev) Internal Program Pengabdian kepada Masyarakat Pendanaan Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2026, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Negeri Gorontalo
Penyamaan Persepsi Reviewer Monev Internal Program Pengabdian kepada Masyarakat Pendanaan Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2026