Pelaksanaan KKN Tahun 2021 ditengah pandemi Covid-19 yang masih berlangsung membuat LPPM UNG mengambil langkah kebijakan wajib vaksin bagi peserta KKN yang akan turun pada peride KKN bulan ini. Hal ini disampaikan oleh Ketua LPPM UNG, Ishak Isa "Pihak LPPM telah melakukan survey lokasi desa yang akan menjadi lokasi penempatan mahasiswa KKN pada periode kedua, dan seluruh desa ataupun kecamatan meminta syarat vaksin kepada mahasiswa."
Lebih lanjut Ishak mengatakan bahwa pendaftaran calon peserta KKN untuk mahasiswa sementara berlangsung hingga 18 Agustus 2021. Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/Faskes terkait dan sertifikat vaksin pertama dan kedua wajib dilampirkan mahasiswa ketika mendaftar KKN secara daring. "Bagi yang tak bisa divaksin, dapat melampirkan Surat Keterangan dari Dokter Ahli bahwa yang bersangkutan memiliki penyakit komorbid sehingga belum bisa vaksin. Bukti vaksin ini yang akan diverifikasi oleh staf kami” Ungkap Ishak.
Bertempat di Gedung LPMPP
Bertempat di Fakultas Ekonomi pukul 09:00 WITA
Pukul 09.30 WITA bertempat di Gedung LPPM Ruang Sidang Lt. 2
Lokasi bertempat di Rektorat UNG