
Upaya memastikan pelaksanaan program KKN berjalan optimal dilakukan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UNG melalui kegiatan monitoring dan evaluasi KKN Tematik dan KKN Berdampak Tahun 2026 di berbagai lokasi penempatan mahasiswa.
Kegiatan monitoring dilaksanakan oleh tim LPPM UNG dengan mengunjungi sejumlah desa pelaksanaan KKN. Beberapa lokasi yang menjadi sasaran monitoring di antaranya Kelurahan Hunggaluwa, Kecamatan Limboto, Kab. Gorontalo, Desa Dumbayabulan, Kecamatan Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango, serta berbagai lokasi KKN lainnya.
Melalui kegiatan ini, tim LPPM melakukan peninjauan langsung terhadap berbagai aktivitas yang dijalankan mahasiswa di lapangan, mulai dari program pemberdayaan masyarakat, edukasi, pengembangan potensi desa, hingga kegiatan berbasis kebutuhan lokal masyarakat setempat.
Kepala LPPM UNG, Prof. Lanto Ningrayati Amali, mengatakan bahwa monitoring dan evaluasi menjadi bagian penting dalam memastikan pelaksanaan KKN berjalan sesuai dengan tujuan serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Monitoring dan evaluasi ini dilakukan untuk melihat sejauh mana kegiatan KKN mampu memberikan manfaat bagi masyarakat. Selain itu, monev juga menjadi sarana pembinaan bagi mahasiswa agar seluruh program yang dijalankan tetap terarah, efektif, dan sesuai dengan kebutuhan desa,” ujarnya.
Menurutnya, KKN Tematik dan KKN Berdampak tidak hanya menjadi wadah pembelajaran bagi mahasiswa, tetapi juga diharapkan mampu menghadirkan solusi nyata terhadap berbagai persoalan di tengah masyarakat melalui pendekatan kolaboratif dan berbasis potensi lokal.
Selain melakukan peninjauan program, tim LPPM UNG juga berdialog dengan pemerintah desa, masyarakat, serta mahasiswa guna mengevaluasi pelaksanaan kegiatan sekaligus mendengarkan berbagai masukan dan tantangan yang dihadapi selama pelaksanaan KKN.
Melalui monitoring dan evaluasi secara langsung di berbagai lokasi, LPPM UNG berharap pelaksanaan KKN Tahun 2026 dapat berjalan lebih efektif, terarah, serta memberikan kontribusi nyata dalam pemberdayaan masyarakat dan penguatan peran mahasiswa di tengah masyarakat.

Monitoring dan Evaluasi (Monev) Internal Program Penelitian Pendanaan Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2026, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Negeri Gorontalo.
Dalam rangka persiapan pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Internal Program Penelitian
Pendanaan Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2026
Monitoring dan Evaluasi (Monev) Internal Program Pengabdian kepada Masyarakat Pendanaan Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2026, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Negeri Gorontalo
Penyamaan Persepsi Reviewer Monev Internal Program Pengabdian kepada Masyarakat Pendanaan Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2026