
Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Negeri Gorontalo kembali melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi internal kepada 58 program penelitian atas pembiayaan DRTPM tahun 2024. Sebelumnya telah dilakukan monev pada 16 program pengabdian pada tanggal 30 September 2024 kemarin dan berjalan dengan lancar.
Pelaksanaan monev internal masih merujuk pada ketentuan yang ada di Panduan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun 2024. LPPM menugaskan reviewer internal dari Universitas Negeri Gorontalo bertempat di gedung LPPM pada Kamis, 17 Oktober 2024. Pelaksanaan monev berjalan lancar dan diikuti oleh semua peserta monev. Hasil monev internal ini nantinya akan dilaporkan kepada DRTPM melalui laman BIMA.
Monitoring dan Evaluasi (Monev) Internal Program Penelitian Pendanaan Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2026, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Negeri Gorontalo.
Dalam rangka persiapan pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Internal Program Penelitian
Pendanaan Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2026
Monitoring dan Evaluasi (Monev) Internal Program Pengabdian kepada Masyarakat Pendanaan Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2026, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Negeri Gorontalo
Penyamaan Persepsi Reviewer Monev Internal Program Pengabdian kepada Masyarakat Pendanaan Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2026