Kabar gembira untuk seluruh civitas akademika Universitas Negeri Gorontalo dari LPPM yang kembali membuka bantuan pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI). "Kami telah menerima pendaftaran hak cipta pada pertengahan April kemarin dan berhasil mendaftarkan sebanyak 29 HKI. Itu jumlah yang terlalu sedikit, jadi kami pikir akan membuka kembali kesempatan dan penawaran kepada bapak ibu dosen di lingkungan UNG yang berminat untuk mendaftarkan hak cipta atau patennya, memanfaatkan kesempatan ini hingga 7 Agustus 2020" Kata Ishak, Ketua LPPM UNG.
"Persyaratan penerimaan sama seperti sebelumnya, ada penyeleksian dari kami, mana yang bisa dibiayai oleh LPPM dan mana yang belum. Seleksinya dapat berupa kelengkapan administrasi dan beberapa syarat lainnya seperti bukan merupakan hasil penelitian yang didanai oleh Lembaga maupun oleh Dikti." ujar Ishak melengkapi penjelasannya. "Apabila bapak ibu mau mendaftarkan hak cipta yang merupakan luaran atau hasil penelitian yang didanai oleh PNBP UNG ataupun Ristekdikti/BRIN bisa kami daftarkan, tapi pembiayaannya ditanggung oleh masing-masing pengusul" tutupnya.
Tautan:

Monitoring dan Evaluasi (Monev) Internal Program Penelitian Pendanaan Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2026, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Negeri Gorontalo.
Dalam rangka persiapan pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Internal Program Penelitian
Pendanaan Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2026
Monitoring dan Evaluasi (Monev) Internal Program Pengabdian kepada Masyarakat Pendanaan Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2026, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Negeri Gorontalo
Penyamaan Persepsi Reviewer Monev Internal Program Pengabdian kepada Masyarakat Pendanaan Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2026