DRTPM mengadakan acara Launching Panduan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, penerimaan Program penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dan pengumuman hasil klasterisasi Perguruan Tinggi tahun 2023 pada Rabu, 8 Maret 2023 melalui kanal Youtube Kemdikbud.
Dalam sambutannya Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi yang diwakili oleh Direktur Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat, Prof. Dr. Ir. M. Faiz Syuaib, M.Agr mengatakan bahwa Klasterisasi Perguruan Tinggi tahun 2023 berdasarkan pada hasil olahan data performa perguruan tinggi periode tahun 2019 - 2021 berbasis Science and Technology Index (SINTA).
"SINTA akan menarik data dari PD-Dikti, sehingga satu data akan berjalan. Apabila masing-masing meng-update data di setiap platfotm itu akan terjadi redudansi data dan konflik data seperti yang terjadi selama ini" terang M. Faiz Syuaib.
"Lebih detil (ketentuan program penelitian) akan dijelaskan dalam sosialisasi dan bisa diunduh dalam laman BIMA, termasuk bagaimana skema keuangan, bagaimana mempertanggungjawabkan keuangan, membuat RAB, bagaimana menetapkan biaya-biaya dalam penelitian, apa yang boleh apa yang tidak boleh, semuanya ada dalam laman BIMA"
Eligibilitas pengusul di BIMA melalui integrasi Data PD-Dikti dan SINTA. Selengkapnya dapat dilihat pada laman Youtube Kemdikbud pada link ini.

Pelaksanaan kegiatan ini direncanakan akan berlangsung pada tanggal 03 November 2025, bertempat di Ruang Sidang Lantai 4 Gedung Rektorat Universitas Negeri Gorontalo. Seluruh dosen di lingkungan Universitas Negeri Gorontalo diundang untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan ini.
Kegiatan Bootcamp Exclusive Optimalisasi AI untuk Riset, Menulis Jurnal, dan Menulis Systematic Literature Review akan dilaksanakan pada tanggal 21-23 Agustus 2025. Tempat : Azlea Convention Center Gorontalo
Coaching Mahasiswa Peserta KKN Profesi Kesehatan Tahun 2025, Tempat : Auditorium UNG, Pukul : 10.00 Wita, Pakaian Mahasiswa : Putih Hitam Jas Almamater
Penandatangan Kontrak Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Bagi Dosen Penerima dan Kepala LPPM. Penelitian-PPM Biaya DPPM Dikti dan Internal PNBP UNG