KKN Tematik UNG Gelar Pelatihan Mediasi: Alternatif Damai Atasi Sengketa Pertanahan di Desa Bakti

Oleh: Chalid Luneto . 6 September 2025 . 13:39:38

Gorontalo-Pemerintah Desa Bakti bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo (UNG) dan mahasiswa KKN Tematik UNG menggelar pelatihan mediasi sebagai bentuk pembwrdayaan kepada masyarakat desa, Kamis (4/9/2025). Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Bakti, Kecamatan Pulubala ini diikuti oleh perangkat desa, mahasiswa, serta tokoh masyarakat setempat.

Pelatihan ini mengusung tema “Penyelesaian Sengketa Pertanahan di Desa Bakti” dan menghadirkan narasumber utama Dr. Suwitno Yutye Imran, S.H., M.H. dosen Fakultas Hukum UNG sekaligus sebagai salah satu mediator hukum tersertifikasi di Provinsi Gorontalo. Dalam kegiatan ini, peserta dibekali materi mengenai dasar-dasar mediasi, teknik komunikasi efektif, hingga simulasi praktik mediasi dalam menyelesaikan konflik pertanahan.

 Dalam pemaparannya, Dr. Suwitno menekankan bahwa mediasi merupakan metode penyelesaian sengketa yang lebih efisien dibanding jalur hukum formal atau litigasi. Selain lebih cepat dan murah, mediasi juga mampu menjaga hubungan sosial antara pihak-pihak yang berselisih.

“Penyelesaian sengketa melalui mediasi bukan hanya soal hukum, tetapi juga membangun komunikasi yang sehat dan menjaga keharmonisan sosial. Kami berharap peserta pelatihan bisa menerapkan pendekatan ini dalam menyelesaikan persoalan di lingkungannya,” ujar Dr. Suwitno di sela-sela kegiatan.

Para peserta tampak antusias mengikuti setiap sesi. Antusiasme tersebut semakin terlihat saat memasuki sesi simulasi mediasi, di mana mereka belajar menjadi mediator yang netral, sabar, dan komunikatif. Kegiatan ini memberikan pengalaman langsung yang sangat berguna, terutama bagi aparatur desa yang sering menghadapi berbagai persoalan di masyarakat.

Kepala Desa Bakti ibu Tima Mailiki dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. Ia berharap pelatihan serupa dapat rutin dilakukan guna meningkatkan kapasitas hukum masyarakat desa.

“Pelatihan seperti ini sangat bermanfaat. Kami sering menghadapi persoalan tanah di desa, dan dengan adanya pelatihan ini, kami lebih paham bagaimana menyelesaikannya tanpa harus langsung ke jalur hukum,” ujarnya.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program pengabdian kepada masyarakat oleh dosen dan mahasiswa KKN Tematik Universitas Negeri Gorontalo, di bawah bimbingan Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) Lisnawati W.Badu SH, MH, Supriyadi Arief, S.H., M.H, dan Agung Prayuda Yahya SH, MH.

Sumber Berita Repost : https://kabarbaru.co/

Agenda

10 September 2026

Monev Internal Penelitian Pendanaan Direktorat jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2026

Monitoring dan Evaluasi (Monev) Internal Program Penelitian Pendanaan Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2026, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Negeri Gorontalo.

10 September 2026

Penyamaan Persepsi Monev Inernal Program Penelitian Tahun 2026

Dalam rangka persiapan pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Internal Program Penelitian
Pendanaan Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2026

8 September 2026

Monitoring dan Evaluasi (Monev) Internal Program Pengabdian kepada Masyarakat Tahun Anggaran 2026.

Monitoring dan Evaluasi (Monev) Internal Program Pengabdian kepada Masyarakat Pendanaan Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2026, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Negeri Gorontalo

7 September 2026

Monitoring dan Evaluasi (Monev) Internal Program Pengabdian kepada Masyarakat Pendanaan Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2026

Penyamaan Persepsi Reviewer Monev Internal Program Pengabdian kepada Masyarakat Pendanaan Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2026