DRPM Dikti mengeluarkan surat nomor : 2812/E3.4/LT/2018 tanggal 5 September 2018 tentang kwajiban unggah laporan kemajuan dan SPTB Penelitian TA 2018, sebagai berikut :
Sesuai dengan Kontrak Penelitian Tahun Anggaran 2018, maka kepada seluruh dosen/peneliti penerima pendanaan penelitian dari Direktorat Riset dan Pengabdian Masyarakat - Direktorat Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan untuk segera mengunggah berkas – berkas berikut ke Simlitabmas paling lambat 14 September 2018:
- Laporan kemajuan pelaksanaan penelitian;
- Surat Pernyataan Tanggungjawab Belanja (SPTB) atas dana penelitian yang telah ditetapkan (dana 100%); dengan ketentuan pengisian sbb:
- Peneliti mengisi data untuk pembuatan SPTB di Simlitabmas melalui menuTanggungjawab Belanja;
- Dalam pengisian SPTB tidak diperkenankan memasukkan komponen honor peneliti (ketua dan anggota), institutional fee, biaya hidup (kecuali untuk skema PKPT, PPD dan KLN);
- Biaya perjalanan yang diperkenankan adalah untuk membiayai perjalanan yangberkaitan dengan pelaksanaan penelitian;
- Nomor Surat Keputusan diisi dengan Nomor Keputusan Direktur Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan yang dapat dilihat pada Pasal 1 dalam Kontrak Penelitian TA 2018 antara PPK DRPM dengan LP/LPPM/UPPM/Kopertis;
- Nomor Perjanjian/Kontrak diisi dengan nomor Kontrak yang ditandatangani olehPeneliti;
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja diunduh dan dicetak dari Simlitabmas, ditandatangani di atas Materai Rp. 6.000,- kemudian dipindai (scan) dan dikonversi ke format PDF, dan selanjutnya diunggah ke Simlitabmas;
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja asli diadministrasikan dan disimpan oleh LP/LPPM/UPPM, Peneliti menyimpan fotokopinya;
- Semua Bukti Pengeluaran Anggaran Penelitian asli disimpan dan diadministrasikan oleh LP/LPPM/UPPM, Peneliti menyimpan fotokopinya.
DOWNLOAD SURAT