Kewajiban Unggah Catatan Harian, Laporan Kemajuan dan SPTB Penelitian Biaya DRPM (Batas 18 September 2020)

Oleh: Cindra Zakaria . 14 September 2020 . 08:32:35

Sesuai dengan Kontrak Penelitian Tahun Anggaran 2020, maka dengan ini disampaikan jadwal kewajiban unggah catatan harian, laporan kemajuan dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja (SPTB)  (jadwal terlampir - lampiran 1).

Berdasarkan jadwal tersebut, maka Peneliti penerima pendanaan Kontrak Penelitian Tahun Tunggal Tahun Anggaran 2020 (nama terlampir - lampiran 2) untuk segera mengunggah berkas – berkas berikut paling lambat tanggal 18 September 2020 melalui Simlitabmas NG 2.0 :

  1. Catatan harian pelaksanaan penelitian;
  2. Laporan kemajuan pelaksanaan penelitian diunggah sesuai dengan panduan terlampir (panduan terlampir - lampiran 3);
  3. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja (SPTB) atas dana penelitian yang telah ditetapkan dengan mengikuti ketentuan sebagai berikut:
    • Penelitian dengan amandemen kontrak PTNBH, SPTB diunggah 2 (dua) kali yaitu 70% sebelum pencairan tahap II dan 100% kumulatif bersamaan dengan laporan akhir.
    • Penelitian dengan kontrak penelitian tahun tunggal, SPTB diunggah 2 (dua) kali yaitu 70% dari total dana yang telah diterima dan 100% kumulatif bersamaan dengan laporan akhir.
    • Peneliti mengunggah SPTB di Simlitabmas dengan format dan ketentuan terlampir pada Peraturan Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI Nomor Per-7/PB/2019 tentang perubahan atas Peraturan Dirjen Perbendaharaan Nomor Per-15/PB/2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembayaran Anggaran Penelitian Berbasis Standar Biaya Keluaran Penelitian (lampiran 4);
    • Nomor Surat Keputusan diisi dengan Nomor Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran yang dapat dilihat pada :
      1. Peraturan terkait perubahan kontrak penelitian (halaman 2 pasal 14) dalam Amandemen Kontrak PTNBH antara KPA Deputi Bidang Penguatan Riset dan Pengembangan dengan Rektor Perguruan Tinggi;
      2. Pasal 1 dalam Kontrak Penelitian Tahun Tunggal antara PPK DRPM dengan LP/LPPM/UPPM/LLDIKTI;
    • Nomor Kontrak diisi dengan ketentuan sebagai berikut:
      1. Untuk PTNBH dituliskan nomor kontrak KPA Deputi Bidang Penguatan Riset dan Pengembangan dengan Rektor Perguruan Tinggi dan nomor kontrak LP/LPPM/UPPM dengan Peneliti;
      2. Untuk PTN dituliskan nomor kontrak PPK DRPM dengan LP/LPPM/UPPM dan nomor kontrak LP/LPPM/UPPM dengan Peneliti;
    • Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja yang telah diisi melalui simlitabmas diunduh dan dicetak untuk ditandatangani di atas Materai Rp. 6.000,- kemudian dipindai (scan) dan selanjutnya diunggah ke Simlitabmas dalam bentuk PDF.

 

Lampiran :

  1. Surat
  2. Lampiran 1 - JADWAL UNGGAH CATATAN HARIAN, LAPORAN KEMAJUAN, DAN SURAT PERNYATAAN TANGGUNGJAWAB BELANJA (SPTB)
  3. Lampiran 2 - DAFTAR JUDUL PENELITIAN DENGAN KONTRAK TAHUN TUNGGAL 
  4. Lampiran 3 - PANDUAN MENGUNGGAH LAPORAN KEMAJUAN PENELITIAN MELALUI SIMLITABMAS
  5. Lampiran 4 - PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PERBENDAHARAAN NOMOR PER- 7 /PB/2019 

 

Sumber : SIMLITABMAS (14 September 2020)

 

Agenda

3 November 2025

Klinik Proposal Penelitian dan Pengabdian Bagi Dosen di Lingkungan Universitas Negeri Gorontalo, Hibah DPPM KEMDIKTISAINTEK T.A. 2026

Pelaksanaan kegiatan ini direncanakan akan berlangsung pada tanggal 03 November 2025, bertempat di Ruang Sidang Lantai 4 Gedung Rektorat Universitas Negeri Gorontalo. Seluruh dosen di lingkungan Universitas Negeri Gorontalo diundang untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan ini.

21 - 23 Agustus 2025

Bootcamp Exclusive Optimalisasi AI untuk Riset

Kegiatan Bootcamp Exclusive Optimalisasi AI untuk Riset, Menulis Jurnal, dan Menulis Systematic Literature Review akan dilaksanakan pada tanggal 21-23 Agustus 2025. Tempat : Azlea Convention Center Gorontalo

3 Juli 2025

Coaching Mahasiswa KKN Profesi Kesehatan 2025

Coaching Mahasiswa Peserta KKN Profesi Kesehatan Tahun 2025, Tempat : Auditorium UNG, Pukul : 10.00 Wita, Pakaian Mahasiswa : Putih Hitam Jas Almamater

23 Juni 2025

Penandatangan Kontrak Penelitian dan Pengabdian bagi Dosen UNG

Penandatangan Kontrak Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Bagi Dosen Penerima dan Kepala LPPM. Penelitian-PPM Biaya DPPM Dikti dan Internal PNBP UNG