Kewajiban Unggah Catatan Harian, Laporan Kemajuan dan SPTB Penelitian Biaya DRPM (Batas 18 September 2020)

Oleh: Cindra Zakaria . 14 September 2020 . 08:32:35

Sesuai dengan Kontrak Penelitian Tahun Anggaran 2020, maka dengan ini disampaikan jadwal kewajiban unggah catatan harian, laporan kemajuan dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja (SPTB)  (jadwal terlampir - lampiran 1).

Berdasarkan jadwal tersebut, maka Peneliti penerima pendanaan Kontrak Penelitian Tahun Tunggal Tahun Anggaran 2020 (nama terlampir - lampiran 2) untuk segera mengunggah berkas – berkas berikut paling lambat tanggal 18 September 2020 melalui Simlitabmas NG 2.0 :

  1. Catatan harian pelaksanaan penelitian;
  2. Laporan kemajuan pelaksanaan penelitian diunggah sesuai dengan panduan terlampir (panduan terlampir - lampiran 3);
  3. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja (SPTB) atas dana penelitian yang telah ditetapkan dengan mengikuti ketentuan sebagai berikut:
    • Penelitian dengan amandemen kontrak PTNBH, SPTB diunggah 2 (dua) kali yaitu 70% sebelum pencairan tahap II dan 100% kumulatif bersamaan dengan laporan akhir.
    • Penelitian dengan kontrak penelitian tahun tunggal, SPTB diunggah 2 (dua) kali yaitu 70% dari total dana yang telah diterima dan 100% kumulatif bersamaan dengan laporan akhir.
    • Peneliti mengunggah SPTB di Simlitabmas dengan format dan ketentuan terlampir pada Peraturan Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI Nomor Per-7/PB/2019 tentang perubahan atas Peraturan Dirjen Perbendaharaan Nomor Per-15/PB/2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembayaran Anggaran Penelitian Berbasis Standar Biaya Keluaran Penelitian (lampiran 4);
    • Nomor Surat Keputusan diisi dengan Nomor Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran yang dapat dilihat pada :
      1. Peraturan terkait perubahan kontrak penelitian (halaman 2 pasal 14) dalam Amandemen Kontrak PTNBH antara KPA Deputi Bidang Penguatan Riset dan Pengembangan dengan Rektor Perguruan Tinggi;
      2. Pasal 1 dalam Kontrak Penelitian Tahun Tunggal antara PPK DRPM dengan LP/LPPM/UPPM/LLDIKTI;
    • Nomor Kontrak diisi dengan ketentuan sebagai berikut:
      1. Untuk PTNBH dituliskan nomor kontrak KPA Deputi Bidang Penguatan Riset dan Pengembangan dengan Rektor Perguruan Tinggi dan nomor kontrak LP/LPPM/UPPM dengan Peneliti;
      2. Untuk PTN dituliskan nomor kontrak PPK DRPM dengan LP/LPPM/UPPM dan nomor kontrak LP/LPPM/UPPM dengan Peneliti;
    • Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja yang telah diisi melalui simlitabmas diunduh dan dicetak untuk ditandatangani di atas Materai Rp. 6.000,- kemudian dipindai (scan) dan selanjutnya diunggah ke Simlitabmas dalam bentuk PDF.

 

Lampiran :

  1. Surat
  2. Lampiran 1 - JADWAL UNGGAH CATATAN HARIAN, LAPORAN KEMAJUAN, DAN SURAT PERNYATAAN TANGGUNGJAWAB BELANJA (SPTB)
  3. Lampiran 2 - DAFTAR JUDUL PENELITIAN DENGAN KONTRAK TAHUN TUNGGAL 
  4. Lampiran 3 - PANDUAN MENGUNGGAH LAPORAN KEMAJUAN PENELITIAN MELALUI SIMLITABMAS
  5. Lampiran 4 - PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PERBENDAHARAAN NOMOR PER- 7 /PB/2019 

 

Sumber : SIMLITABMAS (14 September 2020)

 

Agenda

6 - 7 Mei 2024

Workshop Peningkatan Kualitas Jurnal Terakreditasi Nasional Menuju Internasional

Bertempat di Gedung LPMPP

3 April 2024

Seminar Proposal Penelitian dan Pengabdian Fakultas Ekonomi

Bertempat di Fakultas Ekonomi pukul 09:00 WITA

22 Maret 2024

Pertemuan LPPM dan Pengusul DRTPM 2024

Pukul 09.30 WITA bertempat di Gedung LPPM Ruang Sidang Lt. 2

19 Maret 2024

Pembekalan Mahasiswa MBKM Terintegrasi KKN Program Lingkar Tambang Pohuwato 2024

Lokasi bertempat di Rektorat UNG