Kepada : Dosen Penerima Pendanaan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat biaya DRTPM
Sehubungan dengan pelaksanaan Kontrak Program BOPTN Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun Anggaran 2022, bersama ini kami sampaikan bahwa DRTPM akan melaksanakan evaluasi serta penilaian luaran tahun pelaksanaan 2022 sebagai salah satu tahapan pengelolaan program penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
Menindaklanjuti hal tersebut, perlu disampaikan kepada seluruh dosen penerima pendanaan BOPTN Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun Anggaran 2022 untuk segera melakukan pelaporan dengan mekanisme sebagai berikut:
1. Berkas-berkas yang wajib diunggah adalah sebagai berikut:
2. Berkas pelaporan diunggah ke laman BIMA paling lambat tanggal 30 November 2022.
3. Evaluasi laporan akhir penelitian akan dilaksanakan pada tanggal 2-11 Desember 2022.
LPPM UNG berharap dosen penerima pendanaan penelitian dan pengabdian di lingkungan Universitas Negeri Gorontalo untuk segera menyelesaikan pengunggahan berkas-berkas laporan tersebut asesuai jadwal yang telah ditentukan.
Unduh : Surat

Sumber : BIMA
Monitoring dan Evaluasi (Monev) Internal Program Penelitian Pendanaan Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2026, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Negeri Gorontalo.
Dalam rangka persiapan pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Internal Program Penelitian
Pendanaan Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2026
Monitoring dan Evaluasi (Monev) Internal Program Pengabdian kepada Masyarakat Pendanaan Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2026, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Negeri Gorontalo
Penyamaan Persepsi Reviewer Monev Internal Program Pengabdian kepada Masyarakat Pendanaan Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2026