Fakultas Hukum memulai pelaksanaan seminar online untuk pertama kalinya di Universitas Negeri Gorontalo. Hal tersebut dilakukan menyusul semakin ekspansifnya penyebaran Covid-19. Ketua LPPM UNG, Ishak Isa mengatakan "Kita semua dianjurkan tak berkumpul dan menjaga jarak sosial distancing, jadi kali ini saya sudah sepakat dengan Dekan Fakultas Hukum untuk melaksanakan seminar secara daring dari rumah masing-masing".
Seminar yang dilaksanakan pada tanggal 30 Maret 2020 berjalan dengan lancar. "Ada 15 judul Penelitian Kolaboratif Dosen dan Mahasiswa Fakultas Hukum yang ikut seminar hari ini, walau ada beberapa kendala teknis tapi secara keseluruhan seminar online perdana ini terhitung sukses", kata Ishak "Minggu depan LPPM kembali menggelar seminar proposal Penelitian PNBP UNG, jumlah pengusul lebih banyak dari ini dan pelaksanaannya pun akan diselenggarakan online video conference. Kekurangan yang dialami hari ini akan diperbaiki dan kelebihannya akan lebih ditingkatkan" tandasnya.
LPPM
Monitoring dan Evaluasi (Monev) Internal Program Penelitian Pendanaan Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2026, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Negeri Gorontalo.
Dalam rangka persiapan pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Internal Program Penelitian
Pendanaan Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2026
Monitoring dan Evaluasi (Monev) Internal Program Pengabdian kepada Masyarakat Pendanaan Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2026, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Negeri Gorontalo
Penyamaan Persepsi Reviewer Monev Internal Program Pengabdian kepada Masyarakat Pendanaan Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2026