
Menindaklanjuti pemberitahuan dari DRTPM sebelumnya tentang keberlanjutan penelitian, maka DRTPM menyampaikan hal-hal sebagai berikut :
1. Penelitian lanjutan yang bersedia menyesuaikan dana dan luaran sesuai dengan ketentuan pada tahun 2024, maka:
2. Penelitian lanjutan yang tidak bersedia melaksanakan penyesuaian dana dan luaran, dapat mengajukan proposal baru dengan judul dan substansi yang berbeda.
Informasi di atas berlaku untuk skema penelitian lanjutan seperti penelitian kerja sama dalam negeri (PKDN), penelitian dasar kompetitif nasional (PDKN), penelitian fundamental, penelitian disertasi doktor (PDD) dan penelitian terapan, kecuali penelitian Magister menuju Doktor Sarjana Unggul (PMDSU) dan penelitian kerja sama luar negeri.
Khusus PMDSU dan penelitian lanjutan kerja sama luar negeri (seperti PHC Nusantara, NWO, EASIA, JFS SEA-EU) akan dijelaskan tersendiri dalam pengumuman berbeda.
Monitoring dan Evaluasi (Monev) Internal Program Penelitian Pendanaan Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2026, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Negeri Gorontalo.
Dalam rangka persiapan pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Internal Program Penelitian
Pendanaan Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2026
Monitoring dan Evaluasi (Monev) Internal Program Pengabdian kepada Masyarakat Pendanaan Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2026, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Negeri Gorontalo
Penyamaan Persepsi Reviewer Monev Internal Program Pengabdian kepada Masyarakat Pendanaan Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2026