Menindaklanjuti pemberitahuan dari DRTPM sebelumnya tentang keberlanjutan penelitian, maka DRTPM menyampaikan hal-hal sebagai berikut :
1. Penelitian lanjutan yang bersedia menyesuaikan dana dan luaran sesuai dengan ketentuan pada tahun 2024, maka:
2. Penelitian lanjutan yang tidak bersedia melaksanakan penyesuaian dana dan luaran, dapat mengajukan proposal baru dengan judul dan substansi yang berbeda.
Informasi di atas berlaku untuk skema penelitian lanjutan seperti penelitian kerja sama dalam negeri (PKDN), penelitian dasar kompetitif nasional (PDKN), penelitian fundamental, penelitian disertasi doktor (PDD) dan penelitian terapan, kecuali penelitian Magister menuju Doktor Sarjana Unggul (PMDSU) dan penelitian kerja sama luar negeri.
Khusus PMDSU dan penelitian lanjutan kerja sama luar negeri (seperti PHC Nusantara, NWO, EASIA, JFS SEA-EU) akan dijelaskan tersendiri dalam pengumuman berbeda.
Bertempat di Gedung LPMPP
Bertempat di Fakultas Ekonomi pukul 09:00 WITA
Pukul 09.30 WITA bertempat di Gedung LPPM Ruang Sidang Lt. 2
Lokasi bertempat di Rektorat UNG