DRTPM : Surat Pemberitahuan Kedua Penelitian Lanjutan

Oleh: Chalid Luneto . 23 Maret 2024 . 10:40:15

 

 

Menindaklanjuti pemberitahuan dari DRTPM sebelumnya tentang keberlanjutan penelitian, maka DRTPM menyampaikan hal-hal sebagai berikut :

1. Penelitian lanjutan yang bersedia menyesuaikan dana dan luaran sesuai dengan ketentuan pada tahun 2024, maka:

  1. Mengajukan proposal pada BIMA dengan judul penelitian yang sama dengan proposal sebelumnya dengan ketentuan 20 kata;
  2. Bila judul melebihi 20 kata, maka diharapkan disingkat menjadi 20 kata;
  3. Luaran yang telah dicapai pada tahun 2023 dituliskan di dalam pendahuluan;
  4. Untuk dosen yang tidak memenuhi syarat untuk mengajukan proposal lanjutan pada skema asalnya (seperti penelitian kerja sama dalam negeri pada klaster mandiri dan utama atau ketua pengusul yang nilai sinta skornya tidak memenuhi syarat), dapat mengajukan melalui skema yang lain;
  5. Waktu pengajuan proposal penelitian lanjutan dilaksanakan seperti pengajuan proposal baru yaitu 24 Februari ± 26 Maret 2024;
  6. Proposal lanjutan yang akan diajukan akan tetap melalui proses review sebagai pengganti evaluasi keberlanjutan penelitian 2023. Proposal lanjutan akan didanai pada 2024 jika dinyatakan lolos review.

2. Penelitian lanjutan yang tidak bersedia melaksanakan penyesuaian dana dan luaran, dapat mengajukan proposal baru dengan judul dan substansi yang berbeda.

Informasi di atas berlaku untuk skema penelitian lanjutan seperti penelitian kerja sama dalam negeri (PKDN), penelitian dasar kompetitif nasional (PDKN), penelitian fundamental, penelitian disertasi doktor (PDD) dan penelitian terapan, kecuali penelitian Magister menuju Doktor Sarjana Unggul (PMDSU) dan penelitian kerja sama luar negeri.

Khusus PMDSU dan penelitian lanjutan kerja sama luar negeri (seperti PHC Nusantara, NWO, EASIA, JFS SEA-EU) akan dijelaskan tersendiri dalam pengumuman berbeda.

 

Unduh surat   

 

 

Agenda

10 September 2026

Monev Internal Penelitian Pendanaan Direktorat jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2026

Monitoring dan Evaluasi (Monev) Internal Program Penelitian Pendanaan Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2026, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Negeri Gorontalo.

10 September 2026

Penyamaan Persepsi Monev Inernal Program Penelitian Tahun 2026

Dalam rangka persiapan pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Internal Program Penelitian
Pendanaan Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2026

8 September 2026

Monitoring dan Evaluasi (Monev) Internal Program Pengabdian kepada Masyarakat Tahun Anggaran 2026.

Monitoring dan Evaluasi (Monev) Internal Program Pengabdian kepada Masyarakat Pendanaan Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2026, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Negeri Gorontalo

7 September 2026

Monitoring dan Evaluasi (Monev) Internal Program Pengabdian kepada Masyarakat Pendanaan Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2026

Penyamaan Persepsi Reviewer Monev Internal Program Pengabdian kepada Masyarakat Pendanaan Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2026