Dengan ini disampaikan bahwa DRTPM memperpanjang masa unggah laporan akhir untuk penelitian menjadi tanggal 12 Desember 2022 dan batas masa unggah laporan akhir pengabdian kepada masyarakat tanggal 31 Desember 2022.
Kepada dosen penelitian dan pengabdian diminta untuk segera melakukan unggahan pada aplikasi BIMA sebelum batas waktu yang diberikan oleh DRTPM.
Unduh : Surat

Sumber : BIMA
Monitoring dan Evaluasi (Monev) Internal Program Penelitian Pendanaan Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2026, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Negeri Gorontalo.
Dalam rangka persiapan pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Internal Program Penelitian
Pendanaan Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2026
Monitoring dan Evaluasi (Monev) Internal Program Pengabdian kepada Masyarakat Pendanaan Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2026, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Negeri Gorontalo
Penyamaan Persepsi Reviewer Monev Internal Program Pengabdian kepada Masyarakat Pendanaan Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2026