Kepada Ibu/Bapak Dosen dan Mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo yang ingin mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual di Sentra KI LPPM UNG.
Diberitahukan bahwa Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) berdasarkan Surat Edaran Dirjen Kekayaan Intelektual nomor HKI-07.TI.03.02 tahun 2023 telah memberlakukan sistem baru dengan alur pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk pelayanan kekayaan intelektual mulai 2 Mei 2023.
Pembuatan kode billing untuk pembayaran PNBP tidak lagi dilakukan melalui SIMPAKI, tetapi langsung melalui laman permohonan.
Sistem baru ini sudah berlaku untuk pendaftaran desain industri dan pendaftaran paten.
Bertempat di Gedung LPMPP
Bertempat di Fakultas Ekonomi pukul 09:00 WITA
Pukul 09.30 WITA bertempat di Gedung LPPM Ruang Sidang Lt. 2
Lokasi bertempat di Rektorat UNG