
Kepada Ibu/Bapak Dosen dan Mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo yang ingin mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual di Sentra KI LPPM UNG.
Diberitahukan bahwa Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) berdasarkan Surat Edaran Dirjen Kekayaan Intelektual nomor HKI-07.TI.03.02 tahun 2023 telah memberlakukan sistem baru dengan alur pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk pelayanan kekayaan intelektual mulai 2 Mei 2023.
Pembuatan kode billing untuk pembayaran PNBP tidak lagi dilakukan melalui SIMPAKI, tetapi langsung melalui laman permohonan.
Sistem baru ini sudah berlaku untuk pendaftaran desain industri dan pendaftaran paten.
Monitoring dan Evaluasi (Monev) Internal Program Penelitian Pendanaan Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2026, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Negeri Gorontalo.
Dalam rangka persiapan pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Internal Program Penelitian
Pendanaan Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2026
Monitoring dan Evaluasi (Monev) Internal Program Pengabdian kepada Masyarakat Pendanaan Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2026, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Negeri Gorontalo
Penyamaan Persepsi Reviewer Monev Internal Program Pengabdian kepada Masyarakat Pendanaan Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2026