Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) resmi mengumumkan Metode Pembayaran PNBP DJKI sejak Juni 2023.
Pembayaran melalui ATM, Mobile Banking, dan Internet Banking pada beberapa Bank Swasta dan Bank Pemerintah, Pos Indonesia, Online Pajak, Pajakku, Indomart, Tokopedia dan beberapa platform pembayaran lainnya.
Bertempat di Gedung LPMPP
Bertempat di Fakultas Ekonomi pukul 09:00 WITA
Pukul 09.30 WITA bertempat di Gedung LPPM Ruang Sidang Lt. 2
Lokasi bertempat di Rektorat UNG