Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi melalui Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan telah menyalurkan pendanaan tahap 1 (80%) untuk kegiatan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (PPM) Tahun Anggaran 2025 pada periode 13–20 Juni 2025.
Sehubungan dengan hal tersebut, kami menghimbau :1 LPPM untuk segera menyalurkan dana kepada dosen pelaksana,2 LLDIKTI untuk menyalurkan dana kepada PTS di wilayahnya,3 Dosen pelaksana untuk segera menjalankan kegiatan sesuai kontrak.
Mari kita laksanakan kegiatan PPM dengan integritas tinggi, dampak nyata, dan manfaat langsung bagi masyarakat, serta memperkuat peran perguruan tinggi dalam mendorong daya saing bangsa.
Unduh : Surat Pemberitahuan
Penandatangan Kontrak Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Bagi Dosen Penerima dan Kepala LPPM. Penelitian-PPM Biaya DPPM Dikti dan Internal PNBP UNG
Pendaftaran Mahasiswa Peserta KKN Tematik tahap II tahun 2025
Bertempat di Gedung LPMPP
Bertempat di Fakultas Ekonomi pukul 09:00 WITA