

Sesuai kontrak pendanaan Program BOPTN Tahun Anggaran 2025, Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat menyampaikan batas akhir kewajiban unggah Laporan Kemajuan untuk:
Program Riset Konsorsium Unggulan Berdampak12 November 2025
Pastikan laporan kemajuan, penggunaan anggaran, dan dokumen pendukung lainnya telah diunggah melalui laman BIMA sesuai ketentuan.
Informasi selengkapnya: bima.kemdiktisaintek.go.id/pengumuman
Monitoring dan Evaluasi (Monev) Internal Program Penelitian Pendanaan Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2026, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Negeri Gorontalo.
Dalam rangka persiapan pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Internal Program Penelitian
Pendanaan Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2026
Monitoring dan Evaluasi (Monev) Internal Program Pengabdian kepada Masyarakat Pendanaan Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2026, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Negeri Gorontalo
Penyamaan Persepsi Reviewer Monev Internal Program Pengabdian kepada Masyarakat Pendanaan Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2026