
Ketua Pelaksana penerima pendanaan Program Kosabangsa Tahun Anggaran 2026 wajib melakukan revisi proposal dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dengan memperhatikan catatan dan rekomendasi reviewer, serta mengunggah Surat Pernyataan Kesanggupan Pelaksanaan Program Kosabangsa Tahun 2026 melalui laman BIMA.
Seluruh proses revisi dan pengunggahan dokumen wajib diselesaikan paling lambat 20 September 2026.
Pastikan seluruh data dan dokumen telah diperiksa dan diselesaikan sesuai ketentuan.
Simak informasi lengkap mengenai revisi proposal dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) bagi penerima pendanaan Program Kosabangsa Tahun Anggaran 2026 melalui tautan berikutbima.kemdiktisaintek.go.id/pengumuman
kunjungan dari LPPM Universitas Pattimura dalam rangka melakukan diskusi tindak lanjut kerjasama pelaksanaan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat
Hari, Tanggal : Rabu, 23 September 2026
Waktu : Pukul 09.00 WITA s.d selesai
Tempat : Ruang Sidang Lt. 2 LPPM UNG
Monitoring dan Evaluasi Program Pengabdian kepada Masyarakat Skema KKN Tematik Tahap II dan KKN Tematik Infrastruktur Universitas Negeri Gorontalo Tahun Anggaran 2026
Monitoring dan Evaluasi (Monev) Internal Program Penelitian Pendanaan Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2026, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Negeri Gorontalo.
Dalam rangka persiapan pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Internal Program Penelitian
Pendanaan Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2026