
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PPI) Nomor 41 Tahun 2006 tentang Perizinan bagi Perguruan Tinggi Asing, Lembaga Penelitian dan Pengembangan Asing, Badan Usaha Asing dan Orang Asing dalam melakukan kegiatan penelitian dan pengembangan di Indonesia, setiap orang asing yang melakukan penelitian di Indonesia harus memperoleh Surat Izin Penelitian (SIP) dari Menteri Negara Riset dan Teknologi. Untuk memperoleh SIP tersebut harus dipenuhi beberapa syarat oleh para Peneliti Asing dan oleh Mitra Kerjanya (counterpart).
Beberapa substansi yang diperiksa untuk penerbitan rekomendasi diantaranya :
Penjelasan tentang hal ini disosialisasikan langsung oleh Dr. Witjaksono, ini penting untuk melindungi kedaulatan negara kita. “Kerjasama harus equal, mereka punya dana, kita punya sumberdaya, dan hal tersebut harus jelas dalam perjanjian kerjasama MoU. Jika tidak memenuhi aturan yang ada di negara kita maka mereka tidak bisa meneliti di sini walaupun sudah memiliki MoU.” tandasnya. Sosialisasi ini berlangsung selama sehari, Jumat 28 Oktober 2017 bertempat di Gedung Rektorat Universitas Negeri Gorontalo Lt 4 dan dihadiri oleh perwakilan Lembaga Penelitian/LPM/LPPM Perguruan Tinggi Se-Gorontalo, Litbang dan pihak-pihak terkait penelitian dan perizinan asing.
Pelaksanaan kegiatan ini direncanakan akan berlangsung pada tanggal 03 November 2025, bertempat di Ruang Sidang Lantai 4 Gedung Rektorat Universitas Negeri Gorontalo. Seluruh dosen di lingkungan Universitas Negeri Gorontalo diundang untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan ini.
Kegiatan Bootcamp Exclusive Optimalisasi AI untuk Riset, Menulis Jurnal, dan Menulis Systematic Literature Review akan dilaksanakan pada tanggal 21-23 Agustus 2025. Tempat : Azlea Convention Center Gorontalo
Coaching Mahasiswa Peserta KKN Profesi Kesehatan Tahun 2025, Tempat : Auditorium UNG, Pukul : 10.00 Wita, Pakaian Mahasiswa : Putih Hitam Jas Almamater
Penandatangan Kontrak Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Bagi Dosen Penerima dan Kepala LPPM. Penelitian-PPM Biaya DPPM Dikti dan Internal PNBP UNG