Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional mengambil beberapa keputusan terkait dengan rasionalisasi anggaran untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam penanganan bencana nasional yang ditimbulkan oleh COVID-19 untuk kegiatan penelitian dan pengabdian masyarakat yang anggarannya bersumber dari Biaya Operasional Perguruan Tinggi (BOPTN) Penelitian melalui surat nomor B/196/M/KU.00.01/2020, tanggal 30 April 2020, perihal rasionalisasi anggaran tahun 2020.
Dengan mempertimbangkan kondisi di maksud, maka implementasi penelitian dan pengabdian kepada masyarakat tahun 2020 perlu dilakukan peninjauan dan penyesuaian terhadap Panduan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Edisi XII dengan menambahkan sumplemen agar implementasinya dapat berjalan sesuai dengan situasi dan kondisi di tengah pandemi COVID-19.
Suplemen Panduan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Edisi XII bertujuan untuk memberikan arah dan kepastian pelaksanaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Ruang lingkup pengaturan suplemen tetap mengacu pada Bab II Panduan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Edisi XII dngan adanya perubahan pada beberapa kondisi pelaksanaan sebagai berikut :
SK Suplemen Panduan Penelitian dan Pengabdian
sumber : SIMLITABMAS (19Juni2020)

Pelaksanaan kegiatan ini direncanakan akan berlangsung pada tanggal 03 November 2025, bertempat di Ruang Sidang Lantai 4 Gedung Rektorat Universitas Negeri Gorontalo. Seluruh dosen di lingkungan Universitas Negeri Gorontalo diundang untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan ini.
Kegiatan Bootcamp Exclusive Optimalisasi AI untuk Riset, Menulis Jurnal, dan Menulis Systematic Literature Review akan dilaksanakan pada tanggal 21-23 Agustus 2025. Tempat : Azlea Convention Center Gorontalo
Coaching Mahasiswa Peserta KKN Profesi Kesehatan Tahun 2025, Tempat : Auditorium UNG, Pukul : 10.00 Wita, Pakaian Mahasiswa : Putih Hitam Jas Almamater
Penandatangan Kontrak Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Bagi Dosen Penerima dan Kepala LPPM. Penelitian-PPM Biaya DPPM Dikti dan Internal PNBP UNG