Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat menyelenggarakan program Insentif Hak Kekayaan Intelektual yang dilaksanakan oleh dosen Universitas Negeri Gorontalo. Penerimaan usulan dilaksanakan mulai tanggal 28 September - 9 Oktober 2018 dengan ketentuan sebagai berikut :
- Insentif diberikan kepada Dosen/Peneliti yang telah memperoleh sertifikat HKI yang telah terbit pada tahun 2017 – 2018.
- Substansi karya harus mencerminkan adanya kontribusi pada pengembangan IPTEK, termasuk segi originalitas dan inovasi, serta bebas plagiarism yang dituangkan dalam Surat Pernyataan bermaterai.
- Melampirkan sertifikat HKI dan/atau bukti Status Granted untuk paten.
- Pengusul hanya diperbolehkan menerima satu kali insentif untuk satu periode pengusulan.
- Memasukkan hardcopy sebanyak 2 (dua) rangkap sesuai panduan pengusulan dalam Panduan Pelaksanaan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Negeri Gorontalo Edisi 1 Tahun 2018.
- HKI yang diusulkan bukan merupakan luaran hasil penelitian yang telah didanai dari penelitian PNBP maupun DRPM Ristekdikti.
- Pengusul mendaftarkan usulan insentif dalam Form yang disediakan melalui laman http://simlit.ung.ac.id
- User dan pasword dapat direset melalui Kasubag kepegawaian pada masing-masing Fakultas atau dapat menghubungi Pustikom UNG.
- Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Ibu Maya Novrita Dama, S.Pd (Cp. 081244925778) dan Bapak Aprilyanto Suleman, S.Pd (Cp. 082291424284).
Download :