PENGUMUMAN
No. T/17/UN47.D1/PM.00/2020
PEMBUKAAN PENDAFTARAN MAHASISWA PESERTA KULIAH KERJA NYATA (KKN) TEMATIK PERIODE II
SEMESTER GANJIL T.A 2020/2021
A. Persyaratan
- Tercatat sebagai mahasiswa aktif di Universitas Negeri Gorontalo pada Semester Ganjil T.A 2020/2021
- Telah melakukan pembayaran SPP/UKT Semester Ganjil T.A 2020/2021
- Telah melakukan kontrak Mata Kuliah KKN pada KRS Semester Ganjil T.A 2020/2021
- Telah melakukan pembayaran biaya KKN sebesar Rp. 600.000.- di Bank BNI
- Jumlah SKS mata kuliah yang telah lulus dalam Transkrip Nilai Sementara Semester Ganjil T.A 2019/2020 minimal 100 SKS
- Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) peserta KKN periode II Tahun 2020 minimal 2,75
- Telah mendapatkan persetujuan mengikuti program KKN dari Pembimbing Akademik dan Ketua Jurusan
- Memiliki kondisi tubuh yang sehat dalam mengikuti program KKN dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat (KIR Dokter) dari Puskesmas, Rumah Sakit, atau Balai Kesehatan UNG
- Mendapat persetujuan Orang Tua untuk mengikuti Program KKN dibuktikan dengan Surat Keterangan Persetujuan Asli (format terlampir)
- Melakukan pendaftaran secara daring melalui website http://lpm.ung.ac.id hingga 24 Juli 2020
B. Tata Cara Pendaftaran
- Membayar SPP/UKT Semester Ganjil T.A 2020/2021
- Melakukan kontrak mata kuliah KKN pada KRS Semester Ganjil T.A 2020/2021 dan disetujui oleh Pembimbing Akademik (catatan : Mahasiswa dapat melakukan kontrak Mata Kuliah KKN apabila Jumlah SKS mata kuliah yang telah lulus dalam Transkrip Nilai Sementara Semester Genap T.A 2019/2020 minimal 100 SKS)
- Melakukan pembayaran biaya KKN melalui Teller Bank BNI
- Mengisi biodata lengkap pada website http://lpm.ung.ac.id
- Mengunggah berkas asli Surat Keterangan Sehat (KIR Dokter) dari Puskesmas, Rumah Sakit, atau Balai Kesehatan UNG.
- Mengunggah berkas asli Surat Izin Orang Tua/Wali untuk mengikuti KKN (ketik dengan komputer sesuai format terlampir)
- Klik simpan apabila biodata telah lengkap
- Klik finish apabila biodata telah lengkap dan tidak ada perubahan
C. Validasi dan Pengumuman
- LPPM UNG akan melakukan validasi berkas dan data mahasiswa calon peserta KKN Periode II tahun 2020
- Hasil validasi berkas mahasiswa calon peserta KKN periode II Tahun 2020 akan diumumkan setelah batas akhir pendaftaran
- Mahasiswa yang telah mendaftarkan diri dan tidak muncul dalam daftar hasil validasi berkas diberikan kesempatan untuk memperbaiki berkas dengan cara melapor ke bagian pendaftaran KKN di LPPM UNG
- Bagi mahasiswa yang tidak valid, dapat memperbaiki data dan mendaftarkan diri kembali
- Pengumuman calon peserta hasil validasi akan diumumkan setelah masa waktu perbaikan
- Pengumuman pembagian lokasi akan diumumkan saat pembekalan
D. Pelaksanaan KKN
- Mulai Tahun 2020 LPPM UNG mengusung nama "KKN TEMATIK". Program KKN/KKS pada tahun sebelumnya adalah sama dan tidak ada perbedaan, LPPM UNG menyesuaikan nama KKN sesuai trend KKN Nasional untuk mencapai klaster Unggul
- Pelaksanaan KKN Tematik akan dilaksanakan selama 45 hari
- Mahasiswa wajib mengikuti pembekalan (coaching) dari panitia pelaksanaan program KKN LPPM UNG
- Penilaian mahasiswa pada program KKN dimulai dari kehadiran saat pembekalan
- Nilai mata kuliah KKN mahasiswa adalah akumulasi nilai rata-rata dari Kehadiran Pembekalan, Pelaksanaan KKN selama 45 hari di lokasi pengabdian, dan seminar hasil pelaksanaan program KKN.
E. Ketentuan Lain
- Setiap mahasiswa wajib mematuhi dan mengikuti seluruh persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan LPPM UNG
- Mahasiswa yang telah menyelesaikan pengisian biodata secara daring, wajib menyelesaikan pendaftaran dengan mengklik tombol Finish. Jika tidak diselesaikan maka data mahasiswa tidak dapat divalidasi dan tidak dapat mengikuti program KKN
- Peserta KKN yang telah valid dan telah mendapatkan lokasi pengabdian wajib mengabdi di lokasi yang telah ditetapkan. Apabila tetap mengajukan pindah, maka dianggap mengundurkan diri
- Informasi lebih lanjut akan diumumkan melalui website resmi LPPM, atau http://lpm.ung.ac.id atau laman FB: LPPM UNG atau akun FB: Lppm Ung
Unduh :
- Surat Pengumuman
- Surat Izin Orang Tua