Mahasiswa KKN UNG Ajak Masyarakat Desa Laut Biru Peduli Dampak Sampah Bagi Ekosistem Laut

Oleh: Chalid Luneto . 11 September 2023 . 14:46:36

 

Mahasiswa KKN Universitas Negeri Gorontalo Desa Laut Biru mengadakan kegiatan edukasi kepada masyarakat pesisir dalam upaya untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya memahami terkait dengan bahaya sampah di pesisir pantai. Mahasisswa menggelar kegiatan bertema "Let’s Clean Our Ocean". Kegiatan ini dimaksudkan memberikan informasi dan pengetahuan tentang dampak sampah plastik terhadap ekosistem laut dan kesehatan manusia serta memperkenalkan praktik-praktik berkelanjutan dalam mengelola sampah di pesisir pantai. Acara dihadiri oleh Kepala Desa Laut Biru Ismail T. Hada, S.Pi dan aparat desa, DPL dan perwakilan akademisi dari Universitas Negeri Gorontalo, masyarakat, pelajar, dan anggota komunitas peduli lingkungan, LSM, dan pemuda karang taruna.

Materi yang diberikan meliputi strategi pengurangan penggunaan plastik sekali pakai, pengenalan konsep daur ulang yang efektif, serta praktik pembersihan pesisir pantai yang ramah lingkungan. Selain materi, masyarakat langsung diberikan praktik mengolah sampah plastik menjadi barang yang berguna seperti paving block dan barang kerajinan yang bernilai ekonomis seperti daur ulang sampah gelas air mineral menjadi sebuah tas.

Salah satu mahasiswa KKN Yogi Anugrah Balongka mengatakan bahwa selain kegiatan sosialisasi edukasi tentang bahaya sampah di pesisir pantai, mahasiswa punya beberapa program kerja lainnya di desa "Kami punya beberapa proker diantaranya sosialisasi dampak sampah bagi ekosistem laut sebagai program inti. Untuk program tambahan kami mengadakan kegiatan bakti sosial di daerah pesisir pantai dan pemukiman masyarakat, demonstrasi pembuatan produk paving block berbahan dasar sampah plastik dan pembuatan bank sampah di daerah pesisir pantai" Ujar mahasiswa jurusan Bimbingan dan Konseling FIP UNG itu.

"Program kami selesai semuanya, kami telah ditarik dari lokasi pengabdian kami di desa Laut Biru tanggal 4 September 2023" terangnya.

 

 

Saat ini Desa Laut Biru memiliki pesisir pantai yang masih asri dan belum banyak dikunjungi oleh wisatawan. Jika kawasan wisata pesisir ini tidak dijaga kelestariannya, maka ada beberapa konsekuensi yang dapat terjadi diantaranya kerusakan lingkungan akibat dari pembangunan yang berlebihan, kerusakan keindahan alam yang dapat terganggu oleh polusi, sampah, atau degradasi lingkungan, penurunan kualitas air dan pantai, hilangnya keberagaman hayati dan dampak sosial dan ekonomi yang akan mempengaruhi kesejahteraan masyarakat sekitar.

Untuk mencegah dampak-dampak negatif ini perlu melibatkan berbagai pihak terutama masyarakat. Sehingga dalam pengelolaan kawasan wisata pesisir secara berkelanjutan untuk menjaga kelestarian lingkungan dapat dilakukan. Pendidikan dan perubahan perilaku merupakan kunci dalam merawat pesisir pantai yang lestari bagi generasi mendatang.

 

 

Agenda

23 September 2026

Diskusi Tindak lanjut Kerjasama

kunjungan dari LPPM Universitas Pattimura dalam rangka melakukan diskusi tindak lanjut kerjasama pelaksanaan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat
Hari, Tanggal : Rabu, 23 September 2026
Waktu : Pukul 09.00 WITA s.d selesai
Tempat : Ruang Sidang Lt. 2 LPPM UNG

15 - 17 September 2026

Monitoring dan Evaluasi Program Pengabdian kepada Masyarakat Skema KKN Tematik Tahap II dan KKN Tematik Infrastruktur Universitas Negeri Gorontalo Tahun Anggaran 2026

Monitoring dan Evaluasi Program Pengabdian kepada Masyarakat Skema KKN Tematik Tahap II dan KKN Tematik Infrastruktur Universitas Negeri Gorontalo Tahun Anggaran 2026

10 September 2026

Monev Internal Penelitian Pendanaan Direktorat jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2026

Monitoring dan Evaluasi (Monev) Internal Program Penelitian Pendanaan Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2026, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Negeri Gorontalo.

10 September 2026

Penyamaan Persepsi Monev Inernal Program Penelitian Tahun 2026

Dalam rangka persiapan pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Internal Program Penelitian
Pendanaan Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2026