Bandung - Humas BRIN. Direktur Alih dan Sistem Audit Teknologi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Edi Hilmawan menyatakan, mitra industri dapat memanfaatkan fasilitas riset yang ada di BRIN hingga berujung pada komersialisasi. Alih teknologi dan lisensi bisa menjadi salah satu strategi hilirisasi hasil riset, yang dapat mewujudkan pemanfaatan hasil riset secara optimal.
"Istilahnya technology scout," katanya, saat memberikan paparan tentang pemanfaatan hasil riset dan inovasi BRIN melalui kerja sama lisensi, pada Forum Fasilitasi Alih Teknologi (FFAT) 2023, di Kawasan Sains dan Teknologi Samaun Samadikun, Bandung, Rabu (5/7).
Periset dapat menghasilkan produk riset yang dijadikan Kekayaan Intelektual (KI) dalam bentuk portofolio. Portofolio itulah yang nantinya dapat dialihteknologikan. "Kita tidak berjualan, maka harus ada transaksi kepada mitra, itulah lisensi," tambahnya.
Dia melanjutkan, ada pelbagai alasan mengapa peneliti harus mendaftarkan hasil penelitiannya sebagai KI, antara lain sebagai bentuk perlindungan hukum, peningkatan nilai komersil, pemisahan dari persaingan, inovasi dan perkembangan teknologi, dan keamanan investasi.
"Jangan sampai ada orang memanfaatkan hasil riset kita ternyata bermasalah dan menyeret kita," cetusnya.
Adapun keuntungan alih teknologi melalui lisensi, khususnya bagi mitra, beber Edi, di antaranya akses ke teknologi baru, pengurangan risiko dan biaya, peningkatan kecepatan peluncuran produk, kolaborasi dan kemitraan, hingga ekspansi pasar.
"Tanpa harus menginvestasikan pada RnD misalnya, tinggal ambil lisensi yang udah dikembangkan BRIN," terangnya.
Tidak dipungkiri, ulas dia, BRIN mesti meningkatkan jumlah lisensi yang saat ini masih sedikit dibandingkan dengan hasil riset. Tercatat, dari 2011 hingga 2023, BRIN baru memiliki 122 lisensi.
Lisensi tertinggi berasal dari bidang pangan, kesehatan, elektronika, pertanian, dan lain-lain. Itu juga mengapa audit teknologi perlu dilaksanakan supaya teknologi yang dihasilkan benar-benar siap hilirisasi.
"Audit teknologi tidak dimaksudkan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk melakukan perbaikan," pungkasnya.
Lebih lanjut Edi mengatakan, ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) tidak bisa berhenti pada riset, tetapi harus sampai pemanfaatan. Riset yang melalui komersialisasi akan menuai beragam manfaat seperti nilai ekonomi yang meningkat, tersedianya lapangan kerja, meningkatnya kualitas hidup, dan mengatasi masalah sosial serta lingkungan.
Inilah yang menjadi latar belakangnya. Bukan hanya sekedar menjual atau menambah nilai tambah, tetapi memanfaatkannya sesuai amanat undang-undang.
"Tidak semua hasil riset bisa berbuah inovasi, karena tahapan riset dan pengembangannya memerlukan sumber daya yang tidak sedikit, sedangkan tidak ada jaminan pasti bahwa produk tersebut akan menghasilkan keuntungan secara komersil," tuturnya.
Di sinilah peranan Deputi Pemanfaatan Riset dan Inovasi BRIN yang bertugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pemanfaatan riset dan inovasi.
"Ini target yang bisa disasar supaya R&D di industri bisa masuk ke BRIN," tambahnya.
Mewakili Kepala Organisasi Riset Elektronika dan Informatika (OREI) BRIN, Kepala Pusat Elektronika Yusuf Nur Wijayanto turut memaparkan materi profil mengenai OREI.
Berdasarkan peraturan BRIN No. 10 Tahun 2022, OREI bertugas menyelenggarakan tugas teknis penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi di bidang elektronika dan informatika sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
OREI BRIN terdiri dari enam Pusat Riset (PR), yaitu PR Komputasi, PR Kecerdasan Artifisial dan Keamanan Siber, PR Sains Data dan Informasi, PR Telekomunikasi, PR Mekatronika Cerdas, dan PR Elektronika.
"Dan ada dua Rumah Program yang OREI kerjakan tahun ini, yaitu kendaraan Listrik dan AI & Big Data untuk Biodiversity dan Citra Satelit," paparnya.
Platform Terbuka
Yusuf menegaskan, bahwa fasilitas riset di OREI BRIN menggunakan platform open access, sehingga mitra bisa memanfaatkannya. Fasilitas dan infrastruktur tersebut antara lain Sumber Daya Manusia Iptek (SDMI), mencakup bantuan riset, Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), beasiswa degree by research, dan lain-lain.
Kemudian infrastruktur, antara lain eksperimen dan pengujian, pemanfaatan mencakup diseminasi, lisensi, hingga kemitraan, serta fasilitasi semisal pengujian produk, pusat kolaborasi riset, ekspedisi dan eksplorasi.
"Ada juga pendanaan start-up maksimal hingga 300 juta dengan syarat ketentuan," selorohnya.
Tahun ini, BRIN bahkan akan menambahkan fasilitas riset berupa laboratorium mikroelektronik, sensor dan sirkuit terintegrasi skala mikro dan nano.
Laboratorium ini bertujuan pengembangan teknologi untuk fabrikasi dan karakterisasi perangkat mikroelektronik, sensor, dan sirkuit terintegrasi dalam skala mikro dan nano.
Selain itu, laboratorium ini bertujuan membantu industri elektronika lokal menguasai teknologi elektronika, terutama dalam pengembangan komponen berbasis sumber daya lokal. Sehingga mengurangi ketergantungan impor terhadap komponen elektronika. (as/ed: kg, tnt)
Sumber : BRIN
Bertempat di Gedung LPMPP
Bertempat di Fakultas Ekonomi pukul 09:00 WITA
Pukul 09.30 WITA bertempat di Gedung LPPM Ruang Sidang Lt. 2
Lokasi bertempat di Rektorat UNG