Dirjen KI: Gunakan Bahasa Daerah Untuk Penamaan Merek Masyarakat Lokal

Oleh: Cindra Zakaria . 2 April 2019 . 10:00:00

 

 

Sabang - Kantor Wilayah Aceh dan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar Workshop Kekayaan Intelektual bagi Masyarakat dan Pelaku Usaha Kota Sabang di Hotel Nagoya, Minggu (31/3/2019).

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Freddy Harris mengajak 80 peserta workshop yang seluruhnya berasal dari Sabang untuk menggunakan bahasa daerah atau idiom lokal sebagai nama merek barang atau jasa.

Menurut Freddy Harris, kekayaan intelektual pada dasarnya merupakan harta, sehingga pemiliknya bisa mendapatkan keuntungan ekonomi. "Segera daftarkan merek atau kekayaan intelektual Anda lainnya sebelum dipakai oleh orang lain," ajaknya.

Selain Dirjen KI, Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Fathlurachman; Direktur Teknologi Informasi KI, Sarno Wijaya; dan Kepala Sub Direktorat Pemberdayaan KI, Erbita Dumada Riani ditunjuk menjadi narasumber workshop tersebut.

 

Sumber : DJKI

Agenda

3 Juli 2025

Coaching Mahasiswa KKN Profesi Kesehatan 2025

Coaching Mahasiswa Peserta KKN Profesi Kesehatan Tahun 2025, Tempat : Auditorium UNG, Pukul : 10.00 Wita, Pakaian Mahasiswa : Putih Hitam Jas Almamater

23 Juni 2025

Penandatangan Kontrak Penelitian dan Pengabdian bagi Dosen UNG

Penandatangan Kontrak Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Bagi Dosen Penerima dan Kepala LPPM. Penelitian-PPM Biaya DPPM Dikti dan Internal PNBP UNG

16 Mei - 15 Juli 2025

Pendaftaran Mahasiswa Peserta KKN Tematik tahap II tahun 2025

Pendaftaran Mahasiswa Peserta KKN Tematik tahap II tahun 2025

6 - 7 Mei 2024

Workshop Peningkatan Kualitas Jurnal Terakreditasi Nasional Menuju Internasional

Bertempat di Gedung LPMPP