Deputi Bidang Riset dan Inovasi Daerah (RID) Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Yopi saat webinar Pemberdayaan Masyarakat untuk Pengentasan Kemiskinan berharap, webinar ini menjadi salah satu proses pembelajaran bersama. Bisa berdiskusi Bersama dan lebih mendalam, khususnya peserta perwakilan dari setiap BRIDA, BAPPERIDA, BAPPELITBANGDA atau OPD.
Yopi mengajak BRIDA, BAPPERIDA, BAPPELITBANGDA atau OPD di setiap daerah untuk menjadi champion dalam merajut, menyinergikan kebijakan dan program untuk penanggulangan kemiskinan ini.
“Apabila ada yang perlu pendampingan dari BRIN atau ingin memperkenalkan produksi praktek baik seperti dari kota Surabaya dan Prov. Gorontalo untuk pemberdayaan masyarakat dalam penanggulangan kemiskinan di daerah bapak/ibu. Silakan untuk berkomunikasi lebih lanjut,” tambahnya pada kegiatan yang dikemas melalui online ini, Rabu (16/10).
Yopi menekankan kembali, sesuai dengan Perpres No. 15 Tahun 2010 tentang strategi percepatan penanggulangan kemiskinan, hal itu harus dilakukan dengan mengurangi beban pengeluaran masyarakat miskin.
“Kemudian meningkatkan kemampuan agar pendapatan meningkat, dan mengembangkan serta menjamin keberlanjutan usaha-usaha kecil. Mendesak untuk menyinergikan kebijakan program penanggulangan kemiskinan yang akan dikemas oleh masing-masing pemda,” tegasnya.
BRIN siap mendampingi, dan tidak segan untuk selalu berkomunikasi serta berkoordinasi. “Pada akhir tahun ini menjadi waktu yang penting untuk mengemas suatu program, sebagai strategi untuk kegiatan 2025. Kami minta agar waktunya dimanfaatkan untuk memetakan program-program,” tambah Yopi.
Sementara itu Sekretaris Deputi RID BRIN Wiwiek Joelijani memaparkan tentang Penguatan Brida/Bapperida Advokasi Kebijakan Hulu Hilir Praktik Baik Penanganan Kemiskinan Melalui Pemberdayaan Masyarakat.
Dia menjelaskan, BRIN akan membantu sambil memantau agar bisa menghasilkan manfaat untuk daerah. “BRIN memberikan pembinaan dan pemberdayaan kepada masyarakat di daerah. Beberapa daerah yang sudah dibina antara lain Kabupaten Aceh Barat Daya, Kabupaten Musi Banyuasin. Berikutnya Sumsel, Kabupaten Brebes Jateng, Kabupaten Sumba Tengah NTT, Provinsi Gorontalo, Kabupaten Tojo Una Una Sulteng. Kemudian ada Kabupaten Boalemo, Kabupaten Gorontalo, dan Kabupaten Pohuwato,” jelasnya.
Menurut Wiwiek, untuk rekomendasi kebijakan yang BRIN hasilkan sebagai rekomendasi kepada pemerintah pusat. Misalnya ada kasus, apabila kendalanya ada di kebijakan, daerah itu kan beragam. Kebijakan dari pusat ini ternyata sangat generik, harusnya daerah memerlukan kebijakan masing-masing.
“Kami juga bisa sampaikan bahwa BRIN ini sebagai hub, kami ini berada di tengah-tengah yang menjembatani komunikasi antara bapak/ibu di daerah dan di pusat. Sedangkan pusat itu bisa kementerian atau lembaga,” jelasnya.
Wiwiek menambahkan, para pihak ini sangat penting, untuk mendorong produk dari hulu sampai hilir itu tidak cukup kebijakan saja, tapi juga para pihak ini karena mereka yang akan bergerak. Ada organisasi masyarakat juga, itu penting untuk dilibatkan.
“Kalau kita bicara riset, yang paling penting dan sering ditanyakan adalah anggarannya dari mana. Ketika kita bicara riset, inovasi, produksi, komersialisasi, dan anggaran itu sebenarnya sudah ada di beberapa kementerian/lembaga. Anggaran riset tentu saja ada di BRIN, karena setelah di pusat seluruh kelitbangan itu dijadikan satu di BRIN. Jadi skema-skema pendanaan dan infrastruktur riset itu ada di BRIN,” pungkasnya.
Sumber : BRIN
Bertempat di Gedung LPMPP
Bertempat di Fakultas Ekonomi pukul 09:00 WITA
Pukul 09.30 WITA bertempat di Gedung LPPM Ruang Sidang Lt. 2
Lokasi bertempat di Rektorat UNG