BPOM dan BRIN Permudah Pelaku UKM Daftarkan Produk Pangan Olahan

Oleh: Chalid Luneto . 1 Oktober 2024 . 08:04:46

 

 

Keamanan pangan merupakan hal yang fundamental yang perlu dijaga bersama. Direktur Registrasi Pangan Olahan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Sintia Ramadhani mengatakan bahwa keamanan produk pangan olahan perlu dilakukan untuk menjamin makanan dikonsumsi secara aman dan bermutu.

“Selain memastikan keamanan pangan, kita juga perlu memperhatikan daya saing produk dalam negeri yang mayoritas diproduksi oleh pengusaha kecil dan mikro (UKM). Ini harus ditingkatkan untuk membantu kualitas hidup masyarakat dan meningkatkan perekonomian bangsa,” ucap Sintia saat memberikan pengantar Seminar dan Konsultasi Publik mengenai Transformasi Sistem E-Reg RBA berbasis Kecerdasan Buatan dan Kesiapan Pelaku Usaha: Tantangan dan Kebutuhan Solusi, di Gedung BPOM Jakarta, Selasa (10/9).

Kepala Pusat Riset Ekonomi Makro dan Keuangan (PR EMK), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Zamroni dalam sambutannya mengatakan bahwa ketika berbicara tentang pangan maka ada dua aspek penting yang harus diperhatikan, yakni food security dan food safety. Untuk menjamin keamanan pangan yang akan dikonsumsi masyarakat Indonesia, maka menurutnya, setiap produk yang akan dikonsumsi perlu mendapatkan bukti telah terregistrasi di BPOM.

Dengan begitu, banyaknya jumlah produk yang ada, maka diperlukan suatu percepatan dan kecermatan dalam melakukan registrasi produk. Dalam hal ini, menggunakan sistem dan teknologi terbaru, di antaranya dengan menggunakan kecerdasan buatan.

“Melalui Sistem E-Registrasi berbasis kecerdasan buatan, maka keamanan pangan pada suatu produk dapat lebih terjamin. Selain itu, dari sisi makro ekonomi juga akan membantu pelaku usaha mikro dan kecil yang akan memasarkan produknya hingga ke luar negeri. Caranya dengan telah mendapatkan E-Registrasi dari BPOM,” ungkapnya.

Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM, Elin Herlina mengatakan bahwa ketika berbicara mengenai kecerdasan buatan adalah suatu hal yang menarik. Apalagi ini akan diterapkan di dalam suatu bisnis proses fungsi registrasi yang selalu menjadi sorotan dari berbagai pihak. Yakni, mengenai kecepatan dan ketepatannya sebagai bagian dari pelayanan publik BPOM.

“Dengan didapatkannya suatu produk yang sudah terregistrasi di BPOM, maka kepastian dan perlindungan kepada masyarakat atas mutu suatu produk lebih terjamin!” tegasnya.

Hal itu lantaran Elin mengungkap alasan dengan banyaknya produk pangan yang didaftarkan untuk diregistrasi oleh BPOM, Namun jumlah sumber daya manusianya terbatas. “Maka keberadaan kecerdasan buatan menjadi suatu terobosan baru dalam proses registrasi. Diharapkan dengan keberhasilan penggunaan kecerdasan buatan dalam proses registrasi pangan olahan ini, akan dapat dilakukan juga untuk registrasi komoditi lain dan bahkan fungsi lain selain registrasi,” tutupnya.

Dalam seminar dan konsultasi publik ini, narasumber dari PR EMK BRIN, Bahtiar Rifai memaparkan mengenai kendala pelaku usaha dalam proses registrasi pangan olahan. Ia menyampaikan latar belakang mengenai tujuan registrasi pangan olahan atas pengawasan dari sisi keamanan, mutu, dan gizi pangan dari produsen hingga ke tangan konsumen. Ia juga menyampaikan, kegunaan dalam penelusuran terhadap kemungkinan terjadinya penyimpangan mutu dan keamanan produk.

“Diketahui pula adanya ketidakseimbangan pertumbuhan antara permintaan industri untuk permohonan izin edar pangan dengan keberadaan sumber daya manusia di BPOM pada bagian evaluatornya. Hal inilah yang menjadi tantangan BPOM dalam memberikan layanan publik di era digital,” ucapnya.

Lebih lanjut, Bahtiar menambahkan, keberadaan kecerdasan buatan memiliki keunggulan dalam mengurangi beban kerja manusia dan dapat memeriksa suatu proses lebih cepat 12 kali dari kemampuan manusia. Dengan dibantu menggunakan kecerdasan buatan dalam proses registrasi pangan olahan, maka proses transformasi sistem e-Reg RBA (Gen1) yang telah ada akan menjadi SMART eRBA (Gen2). Ini yang akan lebih bisa memenuhi kebutuhan pelaku industri terhadap sistem registrasi yang dapat mendukung daya saing industri.

Sementara itu, Reni Kusuma dari Gabungan Produsen Makanan dan Minuman Indonesia (GPMMI) menyampaikan harapan pelaku usaha kala registrasi pangan olahan menggunakan kecerdasan buatan. Reni mengawali dengan menampilkan banyaknya regulasi-regulasi terkait pangan yang telah dikeluarkan pemerintah antara lain UU Pangan, UU Kesehatan, UU Jaminan Produk Halal, dan UU Cipta kerja, beserta turunannya berupa Peraturan Pemerintah termasuk Peraturan peraturan dari BPOM yang harus dipatuhi dan dipenuhi oleh pelaku usaha.

Reni melanjutkan dengan memperlihatkan alur bisnis dalam proses pendaftaran pangan yang ada di BPOM melalui aplikasi e-Registrasi RBA. Hal ini yang harus dipatuhi dan dipenuhi oleh para pelaku usaha. Begitu banyak tahapannya dan ada kalanya terjadi pengulangan proses pemenuhan dalam registrasi suatu produk.

Ia berharap, dengan penggunaan kecerdasan buatan dalam proses pendaftaran/registrasi akan semakin memudahkan, efisien dalam waktu evaluasi, tidak terjadi input yang berulang, dan input data bisa dikurangi. Reni juga berharap dengan penggunaan kecerdasan buatan ini akan lebih akurat dan persentase Service Level Agreement (SLA) meningkatkan keputusan Registrasi Pangan Olahan (RPO) tepat waktu. Yang tidak kalah penting adalah adanya jaminan keamanan data (tidak bocor dan terjamin privasinya).

Selanjutnya, Ciptoning Suryo Condro, Deputi Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Gorontalo menyampaikan mengenai peran kantor perwakilan Bank Indonesia Provinsi Gorontalo dalam menyiapkan UMKM untuk memenuhi persyaratan registrasi pangan olahan berbasis risiko.

Ciptoning mengawali paparannya dengan berbagi pengalaman dalam membina UMKM. Mulai dari klasifikasi 4 level UMKM di BI yakni potensial, sukses, sukses digital, dan ekspor. Penetapan ini dilihat dari 3 kriteria yaitu, keuangan, produksi, dan pemasaran beserta dengan indikator- indikator pada setiap kriteria tersebut.

Lebih lanjut, Ciptoning menyampaikan bahwa dukungan BI Gorontalo kepada UMKM binaan antara lain dengan memberikan pelatihan-pelatihan dan memfasilitasi sarana dan prasarana bagi UMKM binaannya. Selain dari itu dalam mendukung UMKM, BI Gorontalo melakukan pendekatan pada UMKM sesuai kearifan lokal, memberikan pendampingan hampir 24 jam, mendorong pembelian produk UMKM, memopulerkan tagline Bangga Buatan Gorontalo (BBG), serta terus memberikan masukan dan kritik yang membangun untuk peningkatan UMKM dimasa mendatang.

Ciptoning juga menekankan tiga prinsip peningkatan/pngembangan untuk kemajuan UMKM ke depan. Yaitu peningkatan kepercayaan, mindset untuk terus berkembang, dan peningkatan pendapatan dari pasar yang lebih luas tutupnya.

 

Sumber : BRIN

 

 

Agenda

6 - 7 Mei 2024

Workshop Peningkatan Kualitas Jurnal Terakreditasi Nasional Menuju Internasional

Bertempat di Gedung LPMPP

3 April 2024

Seminar Proposal Penelitian dan Pengabdian Fakultas Ekonomi

Bertempat di Fakultas Ekonomi pukul 09:00 WITA

22 Maret 2024

Pertemuan LPPM dan Pengusul DRTPM 2024

Pukul 09.30 WITA bertempat di Gedung LPPM Ruang Sidang Lt. 2

19 Maret 2024

Pembekalan Mahasiswa MBKM Terintegrasi KKN Program Lingkar Tambang Pohuwato 2024

Lokasi bertempat di Rektorat UNG