Pemberitahuan Revisi Proposal dan RAB Tahun 2026

Oleh: Berty H. Meluko . 8 Mei 2026 . 09:14:03

Kepada penerima pendanaan Program Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat, Riset Konsorsium Unggulan Berdampak (RIKUB), dan Inovasi Seni Nusantara Tahun Anggaran 2026, diwajibkan melakukan revisi proposal dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) melalui laman BIMA.

Revisi dilakukan dengan memperhatikan catatan reviewer, penyesuaian target luaran, serta ketentuan penggunaan anggaran dan honorarium sesuai regulasi yang berlaku.

Langkah revisi ini merupakan bagian dari upaya memastikan program riset dan pengabdian berjalan lebih berkualitas, tepat sasaran, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Batas akhir pengunggahan revisi proposal dan RAB: 12 Mei 2026

Informasi selengkapnya: bima.kemdiktisaintek.go.id/pengumuman

Informasi

Agenda