




Status Tidak Eligible pada pengajuan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat umumnya berkaitan dengan ketidaksesuaian pengusul terhadap persyaratan dan ketentuan yang berlaku, baik dari aspek kelayakan pengusul, rekam jejak, kesesuaian skema, maupun kelengkapan data pada sistem BIMA.
Oleh karena itu, pastikan panduan program telah dipelajari sebelum pengajuan dilakukan.
Informasi lengkap dapat diakses melalui:bima.kemdiktisaintek.go.id/panduan
Mari bersama mendorong penelitian dan pengabdian yang berkualitas dan berdampak nyata.