
Gorontalo – Peringatan Dies Natalis ke-33 Universitas Negeri Gorontalo (UNG) menjadi momen penuh kebanggaan bagi sivitas akademika. Di usia ke-33 tahun, UNG menerima kado manis dengan diraihnya gelar Guru Besar oleh lima dosen terbaiknya.
Kelima dosen tersebut secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) Guru Besar sebagai pengakuan atas dedikasi, kontribusi, serta kiprah akademik mereka dalam pengembangan ilmu pengetahuan, pendidikan, dan pengabdian kepada masyarakat.
Rektor UNG menyampaikan bahwa pencapaian ini merupakan bukti komitmen UNG dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan mutu akademik di lingkungan kampus. Penambahan jumlah Guru Besar juga menjadi langkah strategis dalam memperkuat reputasi UNG, baik di tingkat nasional maupun internasional.
“Gelar Guru Besar bukan hanya prestasi personal, tetapi juga kebanggaan institusi. Ini menjadi motivasi bagi dosen lain untuk terus berkarya dan berinovasi,” ujar Rektor UNG.
Dengan bertambahnya lima Guru Besar baru, UNG optimistis mampu memperkuat pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam menghasilkan riset unggulan dan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah serta nasional.
Dies Natalis ke-33 UNG tahun ini pun menjadi semakin bermakna, menegaskan peran UNG sebagai institusi pendidikan tinggi yang terus tumbuh, berprestasi, dan berkontribusi bagi kemajuan bangsa.
Pelaksanaan kegiatan ini direncanakan akan berlangsung pada tanggal 03 November 2025, bertempat di Ruang Sidang Lantai 4 Gedung Rektorat Universitas Negeri Gorontalo. Seluruh dosen di lingkungan Universitas Negeri Gorontalo diundang untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan ini.
Kegiatan Bootcamp Exclusive Optimalisasi AI untuk Riset, Menulis Jurnal, dan Menulis Systematic Literature Review akan dilaksanakan pada tanggal 21-23 Agustus 2025. Tempat : Azlea Convention Center Gorontalo
Coaching Mahasiswa Peserta KKN Profesi Kesehatan Tahun 2025, Tempat : Auditorium UNG, Pukul : 10.00 Wita, Pakaian Mahasiswa : Putih Hitam Jas Almamater
Penandatangan Kontrak Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Bagi Dosen Penerima dan Kepala LPPM. Penelitian-PPM Biaya DPPM Dikti dan Internal PNBP UNG