.
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) LPPM
Informasi Publik Diumumkan Secara Serta Merta
Informasi mengenai Covid-19, serta upaya Universitas Negeri Gorontalo dalam penanganan pandemi Covid-19 di Provinsi Gorontalo dapat dilihat melalui tautan berikut.
LPPM dalam menyampaikan informasi yang dapat dikategorikan sebagai Informasi Publik yang Wajib disampaikan serta diumumkan secara serta-merta melalui laman pada situs resmi LPPM.
Pukul 08:00 WITA di Ruang Sidang 1 LPPM UNG
Lokasi : Aula Gedung LPPM UNG
Waktu : 08.00 WITA - selesai
Lokasi : Ruang Rapat LPPM UNG
MF Kedaireka Tahap 1 Tahun 2023
Pukul 8:00 WITA s.d. selesai di Ruang Rapat Rektorat