Pendaftaran

Sentra Kekayaan Intelektual Universitas Negeri Gorontalo

 

A. Hak Cipta

Definisi : 

Hak Cipta adalah hak eksklusif pencipta yang timbul secara otomatis berdasarkan prinsip deklaratif setelah suatu ciptaan diwujudkan dalam bentuk nyata tanpa mengurangi pembatasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.Hak Terkait itu adalah hak yang berkaitan dengan Hak Cipta yang merupakan hak eksklusif bagi pelaku pertunjukan, produser fonogram, atau lembaga penyiaran. Sumber : https://dgip.go.id/.

Syarat Pengajuan Hak Cipta dan Pendaftaran dapat melalui tautan berikut :

Lihat jenis Hak Cipta yang dapat didaftarkan

B. Paten Sederhana

Definisi :

Invensi adalah ide inventor yang dituangkan ke dalam suatu kegiatan pemecahan masalah yang spesifik di bidang teknologi, dapat berupa produk atau proses atau penyempurnaan dan pengembangan produk atau proses. Sumber : https://dgip.go.id/.

Syarat Pengajuan Hak Paten Sederhana dan Pendaftaran dapat melalui tautan berikut :

didukung oleh :

 

Agenda

22 Maret 2024

Pertemuan LPPM dan Pengusul DRTPM 2024

Pukul 09.30 WITA bertempat di Gedung LPPM Ruang Sidang Lt. 2

19 Maret 2024

Pembekalan Mahasiswa MBKM Terintegrasi KKN Program Lingkar Tambang Pohuwato 2024

Lokasi bertempat di Rektorat UNG

18 Maret 2024

Sosialisasi Panduan Riset Akselerasi Kolaborasi Perguruan Tinggi Universitas Negeri Gorontalo

Pukul 09:00 WITA via Zoom meeting

8 Maret 2024

Seminar Proposal Pengabdian Semester Genap Tahun 2024

Program MBKM Terintegrasi KKN dan KKN Tematik Periode I pukul 08:00 di Gedung LPPM UNG