Unggah Proposal Penelitian Lanjutan dan Pelaksanaan Monev Eksternal DRPM Dikti

Oleh: Cindra Zakaria . 12 Oktober 2018 . 15:34:00

 

 

Sehubungan dengan akan berakhirnya pelaksanaan penelitian tahun 2018, Direktorat Riset dan Pengabdian Masyarakat, Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi akan segera melakukan monev eksternal dan penilaian proposal lanjutan bagi penelitian multitahun untuk menentukan keberlanjutan pendanaan penelitian pada tahun berikutnya.

Berkenaan dengan hal tersebut, Peneliti perlu memperhatikan hal-hal sebagai berikut :

  1. Ketua Peneliti multitahun yang penelitiannya belum berakhir di tahun 2018 untuk mengunggah proposal lanjutan mulai tanggal 18 Oktober sampai dengan tanggal 24 Oktober 2018. Unggah proposal lanjutan mengikuti Pedoman Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Edisi XII dengan ketentuan sebagai berikut:
    • Peralihan skema lama menjadi skema baru sebagai berikut:
      1. Penelitian Kerjasama Luar Negeri menjadi Penelitian Dasar 
      2. Penelitian Berbasis Kompetensi menjadi Penelitian Dasar
      3. Penelitian Strategis Nasional menjadi Penelitian Terapan
      4. Penelitian Penciptaan dan Penyajian Seni menjadi Penelitian Terapan
      5. Penelitian Unggulan Strategis Nasional menjadi Penelitian Pengembangan
      6. Penelitian Kerjasama Antara Perguruan Tinggi menjadi Penelitian Kerjasama Antar Perguruan Tinggi
      7. Penelitian Tim Pascasarjana menjadi Penelitian Pascasarjana – Thesis Magister; dan/atau Penelitian Pascasarjana – Disertasi Doktor.
      8. Penelitian Pasca Doktor menjadi Penelitian Pascasarjana – Pasca Doktor
      9. Penelitian Pendidikan Magister Menuju Doktor untuk Sarjana Unggul menjadi Penelitian Pascasarjana – Penelitian Pendidikan Magister Menuju Doktor untuk Sarjana Unggul
    • Proposal lanjutan mencakup penelitian yang akan dilaksanakan pada sisa durasi penelitian (misalnya apabila penelitian tahun 2018 merupakan penelitian tahun pertama dari 3 tahun, maka proposal lanjutan mencakup penelitian tahun kedua dan ketiga).
    • Untuk skema Penelitian Pasca Doktor, proposal lanjutan diusulkan oleh Pengarah
    • Untuk skema Penelitian Pendidikan Magister Menuju Doktor untuk Sarjana Unggul, proposal lanjutan yang diunggah adalah untuk penelitian tahun kedua dan tahun ketiga untuk Program PMDSU Batch 3
    • Ketua Peneliti (multitahun) yang tidak mengunggah proposal lanjutan maka secara otomatis tidak berhak mendapatkan pendanaan untuk penelitian lanjutannya.

 

2. Ketua Peneliti wajib mempersiapkan diri mengikuti monev eksternal yang akan  dilaksanakan pada tanggal 25 Oktober 2018 sampai dengan 10 November 2018 (jadwal secara rinci akan diberitahukan kemudian). Ketentuan monev adalah sebagai berikut:

    • Ketua Peneliti wajib hadir pada monev eksternal.
    • Ketua Peneliti (multitahun) yang tidak hadir pada monev eksternal tidak berhak mendapatkan pendanaan untuk penelitian lanjutannya.
    • Anggota peneliti hanya dapat mewakili Ketua Peneliti dalam monev eksternal hanya apabila Ketua Peneliti berhalangan hadir dengan alasan yang syah, dan yang bersangkutan mendapatkan surat kuasa dari Ketua Peneliti yang disahkan oleh Ketua LPPM.
    • Peneliti mempersiapkan bahan paparan tentang pelaksanaan, kemajuan, dan tingkat capaian hasil dan luaran disertai dengan data dukung (foto, produk, artikel, laporan kemajuan, dan lain-lain).
    • Mempersiapkan proposal lanjutan pada saat pelaksanaan monev berlangsung.

 

Download :

 

 

LPPM

 

Agenda

3 April 2024

Seminar Proposal Penelitian dan Pengabdian Fakultas Ekonomi

Bertempat di Fakultas Ekonomi pukul 09:00 WITA

22 Maret 2024

Pertemuan LPPM dan Pengusul DRTPM 2024

Pukul 09.30 WITA bertempat di Gedung LPPM Ruang Sidang Lt. 2

19 Maret 2024

Pembekalan Mahasiswa MBKM Terintegrasi KKN Program Lingkar Tambang Pohuwato 2024

Lokasi bertempat di Rektorat UNG

18 Maret 2024

Sosialisasi Panduan Riset Akselerasi Kolaborasi Perguruan Tinggi Universitas Negeri Gorontalo

Pukul 09:00 WITA via Zoom meeting