Perpanjangan Waktu Pengisian Dokumen Capaian 70% Hibah Pengabdian kepada Masyarakat (Batas 29 Agustus 2020)

Oleh: Cindra Zakaria . 25 Agustus 2020 . 12:12:40

Direktorat Riset dan Pengabdian Masyarakat (DRPM) telah mempublikasikan Pengisian Dokumen Capaian 70% Hibah Pengabdian kepada Masyarakat di laman simlitabmas pada tanggal 30 Juli 2020, apresiasi disampaikan kepada penerima hibah yang telah mengisi buku catatan harian dan mengunggah dokumen laporan penggunaan anggaran 70% serta laporan kemajuan pelaksanaan pekerjaan tepat waktu.

Kendati demikian, DRPM masih memberikan kesempatan kepada penerima hibah pengabdian yang hingga saat ini belum mengunggah  dokumen dimaksud. Perpanjangan waktu pengisian paling lambat tanggal 29 Agustus 2020 di http://simlitabmas.ristekdikti.go.id/login.aspx (MENU LOGIN LAMA).

DRPM akan melakukan pengecekan terhadap kelengkapan dokumen. Apabila ternyata ada yang belum melaporkan secara lengkap, maka dosen yang bersangkutan dianggap masih mempunyai tunggakan di SIMLITABMAS. Apabila pelaksana pengabdian tidak mengunggah dokumen capaian 70% sesuai dengan waktu yang diberikan, maka akan menghambat proses pencairan dan diharapkan Perguruan Tinggi tidak mencairkan dana 30% sampai dosen bersangkutan menyelesaikan kewajibannya.

 

 

 

Sumber : SIMLITABMAS

Agenda

3 April 2024

Seminar Proposal Penelitian dan Pengabdian Fakultas Ekonomi

Bertempat di Fakultas Ekonomi pukul 09:00 WITA

22 Maret 2024

Pertemuan LPPM dan Pengusul DRTPM 2024

Pukul 09.30 WITA bertempat di Gedung LPPM Ruang Sidang Lt. 2

19 Maret 2024

Pembekalan Mahasiswa MBKM Terintegrasi KKN Program Lingkar Tambang Pohuwato 2024

Lokasi bertempat di Rektorat UNG

18 Maret 2024

Sosialisasi Panduan Riset Akselerasi Kolaborasi Perguruan Tinggi Universitas Negeri Gorontalo

Pukul 09:00 WITA via Zoom meeting