Dirjen KI: Gunakan Bahasa Daerah Untuk Penamaan Merek Masyarakat Lokal

Oleh: Cindra Zakaria . 2 April 2019 . 10:00:00

 

 

Sabang - Kantor Wilayah Aceh dan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar Workshop Kekayaan Intelektual bagi Masyarakat dan Pelaku Usaha Kota Sabang di Hotel Nagoya, Minggu (31/3/2019).

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Freddy Harris mengajak 80 peserta workshop yang seluruhnya berasal dari Sabang untuk menggunakan bahasa daerah atau idiom lokal sebagai nama merek barang atau jasa.

Menurut Freddy Harris, kekayaan intelektual pada dasarnya merupakan harta, sehingga pemiliknya bisa mendapatkan keuntungan ekonomi. "Segera daftarkan merek atau kekayaan intelektual Anda lainnya sebelum dipakai oleh orang lain," ajaknya.

Selain Dirjen KI, Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Fathlurachman; Direktur Teknologi Informasi KI, Sarno Wijaya; dan Kepala Sub Direktorat Pemberdayaan KI, Erbita Dumada Riani ditunjuk menjadi narasumber workshop tersebut.

 

Sumber : DJKI

Agenda

3 April 2024

Seminar Proposal Penelitian dan Pengabdian Fakultas Ekonomi

Bertempat di Fakultas Ekonomi pukul 09:00 WITA

22 Maret 2024

Pertemuan LPPM dan Pengusul DRTPM 2024

Pukul 09.30 WITA bertempat di Gedung LPPM Ruang Sidang Lt. 2

19 Maret 2024

Pembekalan Mahasiswa MBKM Terintegrasi KKN Program Lingkar Tambang Pohuwato 2024

Lokasi bertempat di Rektorat UNG

18 Maret 2024

Sosialisasi Panduan Riset Akselerasi Kolaborasi Perguruan Tinggi Universitas Negeri Gorontalo

Pukul 09:00 WITA via Zoom meeting